(Abujibriel.com)-Diantara sunnah-sunnah yang disyari’atkan Islam untuk seorang bayi yang baru lahir adalah dengan mentahniknya. Tahnik berasal dari kata al-hanak atau langit-langit mulut. Adapun pengertian tahnik adalah mengunyahkan kurma lalu memindahkannya ke langit-langit mulut seorang bayi yang baru dilahirkan. Hadits-hadits yang dijadikan dalil dalam mentahnik ini, diantaranya yaitu,
Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra,
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ, فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَ يُحَنِّكُهُمْ.
Artinya, “Sesungguhnya Rasulullah pernah didatangkan kepadanya bayi-bayi, maka beliau saw mendo’akan keberkahan dan mentahnik mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Musa,
وُلِدَلِيْ غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَسَمَّاهُ إِبْرَهِيْمَ فَحَنَكَهُ بِتَمْرَةٍ وَ دَعَالَهُ بِالْبَرَكَةِ وَ دَفَعَهُ إِلَيَّ.
Artinya, “Aku pernah mendapat seorang anak laki-laki maka akupun membawanya kepada Rasulullah, lalu dinamai anak tersebut Ibrahim, kemudian ditahniknya anak tersebut dengan kurma sambil dido’akan agar dilimpahi keberkahan.” (HR. Bukhari)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra,
Artinya, “Suatu hari Abu Thalhah pernah meminta kepadaku untuk membawa puteranya yang baru lahir kepada Rasulullah sambil menyerahkan beberapa biji kurma. Sesampainya anak tersebut kepada Rasulullah, maka beliau saw pun mengangkatnya seraya bertanya kepadaku, “Adakah engkau membawa kurma?” Jawabku, “Ada.” Lalu Nabi mengambil kurma itu dan mengunyahnya kemudian diletakkan ke dalam mulut anak tersebut lalu digerak-gerakkannya. Setelah itu diberi namalah anak itu dengan Abdullah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam An-Nawawi pernah menjelaskan, “Dianjurkan agar mentahnik bayi yang baru lahir, dimana bayi tersebut dibawa kepada orang shalih untuk ditahnik. Juga dibolehkan memberikan nama pada hari kelahiran dan dianjurkan untuk memberinya nama dengan nama Abdullah, Ibrahim, dan nama-nama nabi lainnya.”
Menurut sunnah, mentahnik dilaksanakan pada hari ke-tujuh bersamaan dengan walimatul aqiqah. Sementara itu, cara-cara yang dicontohkan Rasulullah ketika mentahnik adalah dengan mengambil sebutir kurma lalu dikunyahkan oleh orang dewasa (diutamakan orang-tuanya yang sholih atau oleh orang sholih untuk diambil berkahnya), setelah kurma tersebut melembut, letakkan di ujung jari orang yang mengunyah tadi, lalu perlahan masukkan ujung jari tersebut ke dalam mulut si bayi sambil digerak-gerakkan ke kiri dan ke kanan sehingga mulut anak kecil itu merata dengan kurma tersebut. Dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqolani bahwa tahnik sebaiknya dengan tamr (kurma kering), bila tidak ada maka dengan ruthob (kurma basah), dan bila juga tidak ada maka dengan makanan yang manis, seperti madu atau kismis.
Adapun hikmah dari syari’at mentahnik adalah untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut dengan gerakan lisan, serta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga urat-urat mulut bayi yang baru dilahirkan itu menjadi kuat dalam menggerakkan lidah ketika menghisap air susu ibu. Perlu diketahui bahwa penelitian menyatakan bahwa kurma memiliki banyak unsur penting yang mampu melindungi bayi dari penyakit serta menguatkan imun (daya tahan) tubuh dari beragam virus dengan izin Allah Ta’ala, diantara unsur-unsur tersebut adalah berupa energi, protein, lemak, karbohidrat, dan serat, juga berupa kandungan mineral, seperti kalsium, magnesium, zat besi, fosfor, potassium, sodium, zinc, dan kandungan vitaminnya berupa thiamin, ribovlafin, vitamin A, vitamin E, dan vitamin B6.
Banyaknya kebaikan atau manfaat dalam buah kurma tersebut telah disiratkan berulang-ulang dalam beberapa firman-Nya, diantaranya yaitu,
Artinya, “Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang korma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.” (QS. al-An’am, 6:99)
Demikian uraian singkat tentang sunnah mentahnik bayi yang baru lahir. Adapun pada masa sekarang, sunnah ini sudah banyak dilupakan masyarakat muslim itu sendiri, sehingga sudah sepatutnyalah kita sebagai keluarga muslim yang berittiba terhadap Rasulullah’berkewajiban untuk kembali menghidupkan apa yang telah disunnahkan oleh Rasulullah tersebut. Wallahul musta’an…