Prinsip meraih kemenangan & pertolongan Allah Ta’ala

(Abujibriel.com)- Pada  ahad (9/12/2012)lalu, bertempat di masjid M. Ramadhan, Galaxi Bekasi, telah digelar tabligh akbar Majelis Ilmu Ar-Royyan (MIAR)yang rutin diadakan di setiap ahad kedua setiap bulannya. Kajian yang mengambil tema Kemenangan dalam Jihad Membela Islam, hanya dari Allah Ta’ala tersebut menghadirkan dua orang pembicara sebagai nara-sumber, yaitu ustadz Abu M. Jibriel Abdul Rahman dan ustadz Drs. Ahmad Zain an-Najah. Berikut kami sertakan makalah terkait yang dijadikan rujukan pada kajian ahad pagi tersebut:

 

Prinsip-prinsip Meraih Kemenangan & Pertolongan Allah dalam Penegakan Syari’at

Oleh: Ust. Abu Muhammad Jibriel Abdul Rahman

_______________________________________________________________________

 

Muqaddimah

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِرُهُ وَ نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَ مَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ.

Segala puji milik Allah Ta’ala, kita memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya dan mengharap ampunan-Nya, serta kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri-diri kita dan dari keburukan amalan-amalan kita. Barangsiapa yang Allah Ta’ala beri petunjuk maka tidak ada yang mampu menyesatkannya dan barangsiapa yang Allah Ta’ala sesatkan maka tidak ada yang berkuasa memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Ta’ala dan aku bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan-Nya.

‘Amma ba’du.

Allah Ta’ala telah menetapkan bahwa satu-satunya dien (tatanan hidup) yang sempurna, syumul dan diridhoi-Nya adalah Islam, yang diperuntukkan bagi makhluk ciptaan-Nya. Syari’at yang termaktub didalamnya merupakan suatu aturan yang lengkap yang teramat dibutuhkan manusia dalam mengemban hidupnya di dunia. Tujuannya tak lepas demi kebaikan dan kebahagiaan manusia itu sendiri, baik ketika di dunia maupun di akhirat kelak. Oleh sebab itu pentingnya menjalankan syari’at Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara menjadi suatu kepentingan yang mendasar agar tujuan syari’at tersebut dapat terwujud.

Al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan petunjuk Allah Ta’ala, disanalah dasar syari’at diletakkan. Petunjuk yang berisi berbagai hukum Allah Ta’ala itu merupakan hukum terbaik dan yang paling adil di dunia, serta yang paling cocok penerapannya untuk umat manusia.

Allah Ta’ala berfirman,

 Artinya, “Syari’at Tuhanmu telah sempurna, dan seluruh syari’at Tuhanmu benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah syari’at Tuhanmu yang benar dan adil itu. Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. al-An’am, 6: 115)

Dan firman-Nya,

Artinya, “Perintah dan larangan ini adalah syari’at-Ku yang benar. Wahai manusia, ikutilah syari’at-Ku ini. Janganlah kalian mengikuti tatanan-tatanan hidup yang lain, karena tatanan-tatanan hidup yang lain itu pasti akan menjauhkan kalian dari syari’at-Nya. Demikianlah Tuhan mengajarkan syari’at-Nya kepada kalian supaya kalian taat kepada Allah dan bertauhid.”  (QS. al-An’am, 6: 153)

Dua ayat ini menjadi ketetapan dan pembatas mutlak bagi orang-orang beriman untuk hanya mengikuti syari’at Allah Ta’ala dan haram baginya untuk mengambil dan mengikuti selainnya. Allah Ta’ala lebih menekankan pada firman-Nya,

Artinya, Wahai Muhammad, jika kamu menuruti kemauan sebagian besar manusia di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari agama Allah karena sebagian besar manusia hanya mengikuti angan-angan yang dibisikkan oleh hawa nafsu mereka, dan mereka hanyalah mengikuti slogan-slogan kosong. (QS. al-An’am, 6:116)

Dan kepada manusia yang enggan dan sombong dalam menerapkan syari’at Islam, Allah Ta’ala mempertanyakan hal tersebut,

Artinya,Wahai Muhammad, apakah orang-orang yang menolak syari’at Allah menginginkan kamu menerapkan hukum jahiliyah bagi mereka? Siapakah yang hukumnya lebih baik daripada syari’at Allah bagi kaum yang beriman? (QS. al-Ma’idah, 5: 50)

Sebaliknya, Allah Ta’ala juga menjanjikan bahwa apabila syari’at tersebut dijalankan manusia, maka yang akan muncul adalah keberkahan dan rahmat-Nya seperti yang difirmankan-Nya,

Artinya, “Al-Qur’an ini adalah sebuah kitab yang sangat besar barakahnya yang Kami turunkan kepada manusia. Wahai manusia, ikutilah al-Qur’an ini dan taatilah supaya kalian mendapat rahmat.” (QS. al-An’am, 6: 155)

Perkara penting yang harus diingat, bahwa keberkahan dari syari’at Islam, tidak hanya mencakup dan berbatas hanya terhadap orang-orang beriman semata, namun juga menyeluruh untuk makhluk yang telah diciptakan-Nya. Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satupun permasalahan yang menimpa salah-satu pemeluk agama Allah Ta’ala, kecuali di dalam kitab-Nya terdapat dalil yang menjelaskan petunjuk dalam permasalahan tersebut.”  Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “…Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu untuk kamu jelaskan secara rinci. Al-Qur’an itu menjadi petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim.(QS. an-Nahl, 16:89)

Dan firman-Nya pula,

Artinya, “Alif Laam Raa. Wahai Muhammad, telah Kami turunkan sebuah kitab kepada kamu, agar kamu dapat me­ngeluarkan manusia dari kekafiran kepada Islam dengan izin Tuhan mereka ke jalan Tuhan Yang Maha­ perkasa lagi Maha terpuji.” (QS. Ibrahim, 14:1)

 

Pentingnya Penerapan Syari’at Islam

Dalam rotasi kehidupan yang dijalani umat Islam saat ini, betapa sungguh dapat disaksikan bahwa semakin banyak yang menyangsikan efektifitas dari diberlakukannya syari’at Islam. Penentangan yang lumrah datang tentu dari umat di luar Islam yang merasa khawatir akan ‘terzhalimi’ oleh syari’at tersebut, namun penentangan yang keras dilakukan justru timbul dari tubuh umat Islam sendiri yang lebih berkiblat kepada akal dan hawa-nafsu semata.

Ini tentu saja menyebabkan persoalan yang ada tidak kunjung selesai, bahkan bisa memunculkan persoalan baru karena solusi yang dicari bukan kembali kepada kitabullah, melainkan mengambil konsep kaum liberal dan sekuler yang membatasi kedudukan agama hanya cocok diterapkan dalam kisaran rumah-tangga dan kaifiyat beribadah di masjid semata. Sementara Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Wahai Muhammad, hendaklah kamu mengadili perkara kaum Yahudi dan Nasrani dengan syari’at yang Allah turunkan dalam al-Qur’an. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya kamu tidak terpedaya oleh mereka, sehingga kamu meninggalkan sebagian syari’at yang Allah turunkan kepadamu. Jika mereka meninggalkan sebagian syari’at itu, ketahuilah bahwa Allah berkehendak menimpakan adzab kepada mereka karena dosa-dosa mereka. Sebagian besar manusia itu benar-benar durhaka kepada Allah.(QS. al-Ma’idah, 5:49)

Sebagaimana umat-umat terdahulu yang banyak bermaksiat kepada Allah Ta’ala, mereka yang menolak syari’at, baik secara halus maupun dengan terang-terangan, juga mengatakan perkataan yang serupa seperti yang Allah Ta’ala beritahukan dalam firman-Nya,

Artinya, “Wahai orang beriman, bila orang-orang kafir kamu ajak, “Ikutilah ajaran yang telah Allah turunkan kepada Rasul-Nya. “Orang-orang kafir menjawab, “Kami telah mengikuti tradisi yang kami warisi dari nenek-moyang kami.” Sekalipun tradisi nenek-moyang mereka itu dari setan yang mengajak manusia menuju adzab neraka Sa’ir.(QS. Luqman, 31:21)

Mengapa harus dengan syari’at Islam? Inilah pertanyaan yang senantiasa meliputi benak dan pikiran orang-orang kafir, atau orang-orang liberal dan sekuler. Jawabnya ialah karena hanya dengan syari’at Islam yang sempurnalah, yang mampu menjawab segala pemasalahan dunia (solusi globalisasi), dan tidak terdapat pada tatanan hidup selainnya. Inilah tujuan syari’at (maqoshidus syari’at), yang diturunkan Allah Ta’ala untuk memelihara lima perkara, yaitu:

1. Memelihara akidah (hifdzud dien) atau memelihara tauhidullah.

Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Wahai Muhammad, perangilah kaum musyrik sampai tidak ada lagi kemusyrikan dan penyembahan berhala di Makkah, dan orang-orang Makkah mengikuti Islam semata-mata karena Allah. Jika kaum musyrik tidak mau berhenti dari perbuatan syirik mereka, maka Allah Maha mengetahui apa saja yang mereka lakukan.(QS. al-Anfal, 8:39)

Tauhid Lailahaillallah tidak akan tegak kecuali dengan hilang dan lenyapnya kesyirikan, dan tidak akan hilang syirik dan kesyirikan hanya dengan dakwah dan melaksanakan  ibadah mahdhah semata, melainkan harus disempurnakan dengan jihad fisabilillah sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah saw, beliau memulai dengan dakwah di Makkah dan melanjutkannya dengan jihad di Madinah.

 2. Memelihara keselamatan hidup (hifzun nafsi),

Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Orang-orang yang mencari-cari alasan dalam meminta izin untuk tidak ikut berjihad guna membela Islam adalah dari kalangan Arab Badui dan orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu senang tinggal di rumah. Orang-orang kafir di kalangan mereka itu akan mendapat­kan adzab yang amat pedih di akhirat.(QS. at-Taubah, 9:90).

Berpangku-tangan dan tenggelam dalam kenikmatan hidup dunia sehingga menyebabkan terlalu cinta dunia dan terlalu takut dengan kematian akan menghancurkan seluruh potensi kemuliaan yang Allah berikan kepada umat manusia. Maka semangat yang jitu berlandaskan tauhid yang kuat dan kokoh, berjihad menegakkan syaria’t, merupakan asas dan pondasi terpeliharanya jiwa dari  segala tindakan bejat yang merusak jiwa seperti mengkonsumsi makanan dan minuman yang diharamkan syari’at dan melakukan tindakan kriminal yang dilakukan oleh sebagian manusia tehadap sebagian lainnya, baik rakyat terhadap rakyat, atau penguasa terhadap rakyatnya.

  3. Memelihara kesehatan akal dan mental (hifzul aqli),

Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Wahai Muhammad, katakanlah kepada kaum musyrik Quraisy, “Kemarilah kalian. Aku akan mem­bacakan kepada kalian apa-apa yang Tuhan haramkan bagi kalian. Yang diharamkan adalah menyekutukan sesuatu apa pun dengan Allah. Kalian diwajibkan untuk berbuat baik kepada ibu-bapak. Kalian diharamkan membunuh anak-anak kalian karena takut melarat, Allah lah yang memberi rezeki kepada kalian dan anak-anak kalian. Kalian diharamkan mendekati zina, baik terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Kalian diharam­kan membunuh jiwa yang Allah telah haramkan mem­bunuhnya, kecuali ada alasan yang benar. Demikianlah Allah mengajarkan syari’at-Nya kepada kalian supaya kalian mau berpikir.” (QS. al-An’am, 6:151)

Dan firman-Nya,

Artinya, “Wahai orang-orang yang berakal sehat, pelaksanaan qishash, hukuman setimpal dalam kasus pembunuhan menjamin keselamatan hidup kalian, agar kalian selamat dari bahaya pembunuhan.(QS. al-Baqarah, 2:179)

4. Memelihara kesucian keturunan (hifzun nasli),

Firman-Nya,

Artinya, “Janganlah kalian mendekati perbuatan zina. Sungguh perbuatan zina itu merupakan perbuatan yang kotor dan perilaku hidup yang sangat buruk.(QS. al-Isra’, 17:32)

5. Memelihara hak kebendaan, baik milik pribadi maupun masyarakat (hifzul mal).

Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Wahai kaum mukmin, potonglah tangan-tangan laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri sebagai hukuman atas perbuatan mereka. Hukuman itu sebagai pelajaran dari Allah bagi orang lain. Allah Maha­perkasa dan Mahabijaksana dalam menentukan hukuman.(QS. al-Ma’idah, 5:38)

 

Lalu bagi mereka yang menolak hukum Allah Ta’ala untuk diterapkan di setiap lini kehidupan karena didasari keengganan dan kebencian, atau menganggap ada hukum lain yang lebih ‘positif’ dari syari’at-Nya, maka Allah Ta’ala terhadap orang yang demikian telah memberitahukan ancaman-ancaman-Nya; sebagai orang yang kafir, zalim, fasik dan murtad. Allah berfirman,

Artinya, “…Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang telah diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir…. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim… Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Ma’idah, 5:44, 45, 47)

Wajib disadari bahwa menegakkan dan melaksanakan syari’at Islam merupakan salah-satu upaya setiap pribadi umat Islam dalam bersyukur kepada Allah Ta’ala terhadap segala kenikmatan dan limpahan rezeki-Nya yang tiada pernah putus. Dan bentuk kenikmatan yang hampir-hampir dilupakan umat Islam di Indonesia adalah kenikmatan berupa kemerdekaan dari rongrongan bangsa penjajah yang ingin menguasai khazanah alam yang kaya dan berlimpah-ruah rezekinya (gema ripah loh jinawi) ini.

Tidaklah cukup pernyataan syukur tersebut hanya termaktub pada teks UUD 1945 alinea ke-tiga yang rutinnya dibaca secara tekstual saja di tiap peringatan 17 Agustusan semata, namun yang amat penting adalah pembuktiannya secara riil sehingga tujuan kemerdekaan yang hakiki dapat terwujud sempurna sesuai garis-garis besar haluan-Nya (GBHN). Bukankah pula telah jelas tertulis tentang pengakuan umat Islam Indonesia bahwa kemerdekaan yang diperoleh adalah; Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha esa… Maka setelah lewat masa 67 tahun hidup dalam kemerdekaan, mengapakah keterpurukan semakin menjadi-jadi, khususnya bagi kemerdekaan umat Islam dalam usahanya menjalankan kehidupan bersyari’at.

Berjuang menegakkan syari’at Islam merupakan fardhu ‘ain bagi setiap mu’min dalam segala situasi dan kondisi. Islam sebagai satu harakah atau gerakan, menuntut umatnya agar senantiasa aktif berdakwah menyebarkan ajarannya karena tidak akan pernah mencapai tujuannya jika umatnya memahami Islam hanya sebagai satu akidah dan syari’at saja. Islam sebagai satu akidah bermakna ialah mengimaninya bahwa  Islam adalah satu-satunya kebenaran mutlak yang tidak terdapat pada agama selainnya. Hanya Islamlah yang ajarannya paling tinggi, terpuji dan mulia, sementara ajaran selainnya adalah rendah, hina, dan tercela. Sehingga dengan mengimaninya, memahami, dan mengamalkan ajarannya akan mendapat ketenangan, kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.

Islam diyakini sebagai satu syari’at maksudnya ialah mengimani dan memahami bahwa syari’atnya (peraturan dan perundang-undangannya) saja yang paling adil dan beradab, serta bersifat universal meliputi alam semesta. Adapun hukum selainnya adalah batil, diskriminatif, dan tidak adil. Jika akidah dan syari’at ini diamalkan, maka akan tersebar akhlak yang mulia ditengah kehidupan manusia yang kini semakin jauh dari peradaban Islami.

Melalui akidah yang lurus dan syari’at yang dilaksanakan, maka akan terwujud umat Islam yang benar-benar menjadikan Allah azza wa jalla sebagai  satu-satunya tujuan hidup (Allahu gaayatuna), rasulullah sebagai teladan dan panutan (ar-Rasul  qudwatuna), al-Qur’an sebagai undang-undang hidup (al-Qur’anu dusturuna), dan mati syahid adalah setinggi-tinggi cita-cita (al-mautu fie sabilillahi asmai amaanina). Dan untuk jalan kemuliaan tersebutlah–Rasulullah saw diutus. Beliau saw bersabda,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلَاقِ.

Artinya, “Sesungguhnya hanya saja aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.”  (HR. Bukhari)

Untuk meraih semua inilah, Islam menjadi wajib diamalkan sebagai sebuah gerakan aktif yang tidak mengenal lemah dan lelah karena Allah Ta’ala mengingatkan bahwa,

Artinya, “Wahai kaum mukmin, janganlah kalian merasa hina dan jangan berse­dih. Derajat kalian lebih tinggi daripada orang-orang kafir, jika kalian benar-benar beriman kepada Muhammad.(QS. Ali ‘Imran, 3:139)

Dan juga firman-Nya,

Artinya, “Wahai kaum mukmin, janganlah kalian lemah semangat dalam menge­jar kaum kafir. Jika kalian merasakan sakit, mereka pun merasakan sakit seperti kalian. Kalian mengharapkan pahala dari Allah, sedangkan orang-orang kafir sama sekali tidak meng­harapkan pahala dari Allah. Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana dalam menetapkan syari’at perang.(QS. an-Nisa’, 4:104)

Penghalang Tegaknya Syari’at Islam

Islam adalah manhajul hayaat as-syaamil mutakaamil, yaitu tatanan hidup yang lengkap, komprehensif dan universal, serta tidak memerlukan imbuhan atau tambahan dari agama lain. Gagasan-gagasan pemikiran impor yang terus saja mengglobal tentu saja sangat bertolak-belakang dengan pokok-pokok dasar Islam yang sudah dibakukan Allah Ta’ala, seperti pada firman-Nya,

Artinya, “…Pada hari ini Aku telah menjadikan Islam agama yang sempurna untuk kalian. Aku telah berikan hidayah-Ku kepada kalian dengan sempurna. Aku meridhai Islam menjadi agama kalian. …” (QS. al-Ma’idah, 5:3)

Dalam Tafsir-nya, Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat diatas bahwa itulah kenikmatan Allah Ta’ala yang paling besar yang dikaruniakan kepada umat ini, karena Dia telah menyempurnakan agama mereka sehingga mereka tidak memerlukan selain agama-Nya, dan tidak memerlukan seorang nabi pun kecuali Nabi saw yang menjadi khotamun nabiyyi. Maka tiada perkara halal kecuali yang telah dihalalkannya, tiada perkara haram kecuali yang telah diharamkannya, dan tiadalah agama kecuali yang telah disyari’atkannya. Setiap perkara yang diinformasikannya merupakan kebenaran dan kejujuran, tidak mengandung dusta dan kekeliruan sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Dan kalimat Tuhanmu telah sempurna, kebenaran dan keadilannya,” yakni kebenaran informasinya dan keadilan yang menyangkut berbagai perintah dan larangannya.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Thariq bin Syihab, ia berkata, “Seorang Yahudi datang kepada Umar bin Khattab ra dan berkata, “Wahai amirul mu’minin, sesungguhnya kalian membaca sebuah ayat dalam kitabmu. Jika ayat itu diturunkan kepada kami (kaum Yahudi), niscaya kami menjadikan hari penurunan ayat tersebut sebagai hari raya.” Umar ra berkata, “Ayat yang manakah itu?” Yahudi itu menjawab, “Ayat yang berbunyi “…Pada hari ini Aku telah menyempurnakan bagi kamu agama kamu, dan Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu dan Aku ridha Islam sebagai dienmu…” Kemudian Umar ra berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui hari diturunkannya ayat itu kepada Rasulullah yaitu pada malam Arafah hari Jum’at.” (HR. Bukhari, Muslim, dan An-Nasa’i)

Hadits tersebut diatas menggambarkan bahwa betapa sempurnanya dien ini sehingga umat lainpun mengakui akan kesempurnaan itu. Namun karena kecongkakan dan sifat takabur yang telah mendarah-daging, mereka terus memeranginya karena rasa cemburu dan dengki.

Selain itu, kesempurnaan hakiki yang hanya dimiliki dien Islam, otomatis telah menyebabkan sikap kontra dan perlawanan kaum kafir terhadap dien Islam dan para penganutnya. Prilaku mereka memusuhi Islam tentu bukan karena mereka tidak mengerti Islam, akan tetapi karena sifat kedengkian mereka yang sudah mengakar hingga mengalahkan sifat fitrah bawaan setiap manusia itu sendiri.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah pernah berkata, “Mereka yang menolak kebenaran–bukan disebabkan karena kebenaran itu samar atau tidak jelas, akan tetapi karena mereka memang berpaling darinya. Apabila mereka tidak mengambil sikap berpaling dan mau memperhatikannya, niscaya kebenaran tersebut menjadi jelas bagi mereka dengan kejelasan yang nyata dan gamblang.”

Kenyataan tersebut merupakan faktor utama yang menjadi penyebab betapa sulitnya menegakkan syari’at Islam, meskipun jumlah umat Islam menjadi mayoritas. Sebab syari’at Islam disandingkan dengan akal yang merupakan kaki-tangan hawa-nafsu yang acapkali melenceng dari kebenaran, disebabkan pula oleh anggapan bahwa syari’at itu kuno dan hanya cocok ditegakkan di lingkungan pesantren saja, atau sejuta cara-pikir lain yang didasari oleh kebebasan yang menyebabkan kebablasan moralitas dan dekadensi akhlak.

Menjamur dan tersebarnya pemahaman-pemahaman sesat yang kian marak juga merupakan fenomena nyata yang menandakan adanya segolongan umat yang berusaha menghancurkan kemuliaan Islam melalui penyalah-gunaan fitrah akal manusia. Golongan pembuat makar ini tak hanya bersumber murni dari golongan kafir saja, akan tetapi dikembangkan oleh muslim-muslim yang sudah terpengaruh oleh isme-isme produk hasil pemikiran barat. Isme sekular, plural, dan liberal menjadi biang-keladi dan dalang yang selalu aktif merongrong kehidupan beragama umat Islam. Tentu saja Yahudi dan Nasrani berada di belakang kekisruhan global tersebut. Allah Ta’ala memberitahukan dalam firman-Nya,

Artinya, “Wahai Muhammad, kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah senang kepadamu sampai kamu mau mengikuti agama mereka. Wahai Muhammad, katakan­lah: “Sungguh Islam itulah agama Allah yang sebenar­nya.” Sekiranya kamu mengikuti agama kaum Yahudi dan Nasrani, padahal telah datang kepadamu perintah untuk mengikuti Islam, niscaya tidak ada orang yang dapat menolong kamu dari siksa Allah di akhirat. (QS. al-Baqarah, 2:120)

Ibnu Jarir berkata, “Yang dimaksud pada ayat diatas adalah bahwa umat Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu selamanya sebelum kamu mengikuti apa yang mereka sukai dan mereka setujui, maka carilah keridhaan Allah dimana kamu diutus dengan hak dalam keridhaan itu.”

Allah Ta’ala juga mengingatkan,

Artinya, “Wahai orang-orang mukmin, sebagian besar kaum Yahudi dan Nasrani menginginkan kalian menjadi kafir setelah kalian beriman. Mereka dengki kepada kalian setelah bukti-bukti kerasulan Muhammad jelas bagi mereka. Karena itu, maafkanlah dan berilah tempo kepada orang-orang kafir sampai Allah menimpakan adzab-Nya kepada mereka. Sungguh Allah Mahakuasa mengatur apa saja. (QS. al-Baqarah, 2:109)

Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa melalui firman-Nya, Allah Ta’ala memberitahukan kepada mereka ihwal permusuhan kaum kafir kepada umat Islam, baik secara batiniyah maupun secara lahiriah. Hal tersebut tiada lain karena mereka hasad terhadap kaum muslim karena mereka mengetahui keunggulan kaum muslim dan nabinya setelah nyata bagi mereka kebenaran risalah Rasulullah yang dahulu mereka temukan dalam kitab suci mereka sendiri yaitu Taurat dan Injil. Mereka sesungguhnya mengakui kebenaran tersebut namun kedengkian bahwa risalah itu datangnya bukan berasal dari keturunan bangsa mereka sendiri, sudah menutupi fitrah cara berpikir mereka.

Berbagai makar pun tertumpah dari pikiran jahat mereka yang telah tumpul dari kebenaran dan kefakihan, sehingga ditempuhlah berbagai macam usaha dan pengerahan segala kekuatan untuk mengubur hidup-hidup dien Islam. Salah-satunya dengan menggulirkan beragam opini nyeleneh tentang syari’at Islam, diantaranya:

  1. Syari’at hudud seperti qishos, rajam, potong tangan, dan cambuk dianggap kejam dan bertentangan dengan hak-hak asasi manusia sehingga diganti dengan hukum bui yang dinilai lebih ‘manusiawi’.
  2. Syari’at ta’addud atau poligami dianggap sebagai pelecehan terhadap para istri dan hanya bertujuan membela kepentingan hawa-nafsu kaum laki-laki semata.
  3. Syari’at faraidh atau hukum waris dipolitisir tidak mencerminkan keadilan bagi para penerimanya.
  4. Syari’at hijab atau kewajiban menutup aurat bagi perempuan muslim disikapi sebagai pengekangan kebebasan berekspresi terhadap cara berpakaian mereka.
  5. Syari’at penegakkan khilafah dianggap sebagai usaha pengkotak-kotakkan umat manusia dari yang mayoritas kepada kelompok minoritas dengan bertujuan ingin menguasai dan mendikte berbagai kepentingan.
  6. Serta berbagai syari’at dalam Islam yang ditolak karena dianggap out of date sehingga dicap dengan sejumlah stigma negatif. Atau kalaupun mereka ‘terpaksa’ setuju terhadap suatu syari’at, maka mereka akan mengatakan bahwa hal itu hanya cocok diberlakukan bagi orang-orang Arab saja di negaranya.

Mereka kaum penolak syari’at senantiasa menuduh bahwa syari’at hanya untuk kebutuhan rohani dan bukan diperuntukkan untuk mengatur masalah muamalat, kriminal, politik, dan ketata-negaraan. Untuk itulah dibuat perundang-undangan baru yang dinamakan hukum ‘positif’ dan dijejal-paksakan kepada setiap negara untuk dipraktekkan. Padahal kalau mereka mau sadar dan ‘legowo’ mengakui, di dalam syari’at Islam—semua yang dibutuhkan umat manusia sudah komplit termaktub.

Kekufuran yang muncul dari sebab menganggap perundang-undangan buatan manusia lebih cocok, mendatangkan kemarahan Allah Ta’ala sehingga Dia menolak dan menafikkan keimanan orang tersebut sebagai muslim dan mu’min. Itu karena ia telah berhukum kepada thoghut, sementara Allah Ta’ala telah melarang menyembah thoghut. Firman-Nya,

Artinya, “Wahai Muhammad, tidakkah kamu memperhatikan adanya orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadamu, juga kepada Taurat dan Injil yang diturunkan kepada rasul sebelum kamu? Dalam menyelesaikan perkara, ternyata mereka lebih senang mengikuti aturan-aturan sesat dan meninggalkan syari’at Allah. Setan ingin menyesatkan mereka ke jalan yang sangat sesat. (QS. an-Nisa’, 4:60)

Dalam kitab Afa Hukmal Jahiliyyah Yabghuun, Syaikh bin Baaz rahimahullah berkata, “Tidak ada iman bagi orang yang meyakini bahwa hukum buatan manusia dan gagasan seorang makhluk itu lebih baik daripada hukum Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, atau menyamainya, atau menyerupainya, atau membolehkan hukum Allah Ta’ala digantikan atau hukum positif atau undang-undang buatan manusia, meskipun ia meyakini bahwa hukum Allah Ta’ala itu lebih baik, lebih sempurna, dan lebih adil.”

Sementara Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab Syarah Nawaqidul Islam, mengatakan, “Barangsiapa meyakini bahwa selain petunjuk nabi saw itu lebih sempurna atau hukum selainnya lebih baik, seperti kalangan yang mengunggulkan hukum thoghut diatas hukum Allah Ta’ala, maka ia adalah kafir.”

Oleh karena itu, bentuk ketundukkan terhadap hukum thoghut yang sejatinya adalah hukum jahiliyah, merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap ketetapan Allah azza wa jalla. Sudah selayaknya umat Islam menyadari bahwa ini adalah aksi-aksi pembodohan yang mengantarkan kepada kesengsaraan dunia dan berlanjut kepada penyesalan di akhirat. Cobalah pergunakan akal fitrah yang sudah dikaruniakan-Nya, bagaimana hukum buatan manusia bisa seadil dan seefektif hukum buatan Si Pencipta manusia itu sendiri? Bagaimanakah umat suatu dien yang merupakan satu-satunya dien yang diridhoi-Nya, bisa diatur dengan undang-undang buatan makhluk yang setara dengan dirinya? Tidakkah para pembuat undang-undang itu akan luput dari kesalahan dan hawa-nafsunya? Tidakkah disadari bahwa para pembuat undang-undang itu memiliki kiblatnya masing-masing yang mempengaruhi cara berpikir mereka dan cara mereka berkeputusan?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam Majmu Fatawa’, “Sudah dimaklumi bersama dalam kesepakatan umat Islam bahwa wajib menjadikan Rasulullah saw sebagai rujukan hukum dalam setiap persengketaan, baik dalam urusan agama maupun dunia, baik dalam masalah pokok agama maupun cabangnya. Wajib bagi mereka ketika beliau saw memutuskan suatu hukum untuk tidak mempunyai perasaan mengganjal dan mereka harus menerima dengan sepenuh hati.”

Oleh sebab itu Allah Ta’ala mengecam perbuatan tersebut dengan ancaman dihukumi musyrik bagi para penyembah thoghut, sebagaimana firman-Nya,

Artinya, “Wahai kaum mukmin, janganlah kalian memakan sembelihan yang ketika menyembelihnya tidak menye­but nama Allah. Sembelihan semacam itu haram. Setan telah membisikan kepada para pengikutnya agar mereka membantah kebenaran agama kalian. Jika kalian mengikuti bisikan setan, maka kalian termasuk golongan orang musyrik.” (QS. al-An’am, 6:121)

Dan firman-Nya,

Artinya, “Wahai manusia, ikutilah al-Qur’an yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian, dan janganlah kalian menjadikan selain al-Qur’an sebagai panutan. Sungguh amat sedikit ajaran-ajaran al-Qur’an yang kalian jadikan pelajaran.(QS. al-A’raf, 7:3)

Inilah hakikat tauhid: Mengakui bahwa hak membuat hukum hanya ditangan-Nya, serta tunduk-patuh dengan penuh keikhlasan melakukan peribadahan sesuai syari’at yang telah diatur-Nya. Maka orang-orang yang berhukum dengan yang selainnya adalah benar-benar kafir secara qoth’i.

Istilah kufrun duuna kufrin dalam menyikapi ayat ke-44 pada surat al-Ma’idah yang akhir-akhir ini sering dilaungkan merupakan salah-satu syubhat yang juga membahayakan akidah umat. Pendapat yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas tersebut adalah atsar yang lemah karena Hisyam bin Jubair meriwayatkan sendirian, dan sekiranya ia benar dari Ibnu Abbas, tentu pendapat itu tertolak sebab terdapat pertentangan dengan sahabat yang lain. Seperti pendapat Ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah suatu kekufuran.

Di Indonesia, ada perihal yang sangat memprihatinkan bagi umat Islam khususnya, dimana tradisi dan adat-istiadat menjadi sebuah pedoman sakral yang amat di’kramat’kan. Mulai dari kelahiran, pernikahan, hingga sampai kematian—semua diolah dalam tradisi nenek-moyang yang dikemas rapi dengan menyematkan istilah-istilah Islam didalamnya. Nilai-nilai tradisi tersebut dianggap warisan budaya dan diproteksi lembaga negara dalam upaya pelestariannya. Tatkala hujjah disampaikan atas budaya turun-menurun tersebut, sikap kontra akan serta-merta refleks terlihat diiringi pelontaran dalil-dalil yang maknanya selalu serupa dari masa ke masa, “Ini adalah adat yang ada pada kami sejak lama, para tetua kami pun sudah mengerjakannya dari dahulu…” Begitulah, seperti pepatah: Dimana bumi dipijak, disana adat dijunjung… Sementara Allah Ta’ala sudah gamblang mencatat perkataan nenek-moyang mereka persis serupa dengan yang mereka selalu katakan,

Artinya, “Bila ada orang berkata kepada kaum kafir: “Wahai kaum kafir, ikutilah ajaran yang telah Allah turunkan kepada Muhammad.” Mereka menja­wab: “Kami telah mengikuti ajaran yang kami peroleh dari nenek moyang kami dahulu.” Wahai Muhammad, katakanlah: “Apakah kaum kafir tetap akan mengikuti ajaran nenek moyang mereka sekalipun nenek moyang mereka tidak mengetahui syari’at halal atau haram sedikit pun, dan mereka itu bodoh?” (QS. al-Baqarah, 2:170)

Dan firman-Nya,

Artinya, “Bila ada yang berkata kepada orang-orang musyrik, “Marilah mengikuti syari’at yang telah Allah turunkan kepada Rasul-Nya dan mengikuti Rasul-Nya,” maka mereka menjawab, “Kami sudah cukup dengan mengikuti apa yang telah kami peroleh dari nenek-moyang kami.” Apakah mereka mengikuti tradisi nenek-moyang mereka, sekalipun nenek-moyang mereka tidak mengerti syari’at Allah sedikit pun dan tidak mendapat petunjuk kebenaran dari Allah?(QS. al-Ma’idah, 5:104)

Begitu juga firman-Nya,

Artinya, “Wahai orang beriman, bila orang-orang kafir kamu ajak: “Ikutilah ajaran yang telah Allah turunkan kepada Rasul-Nya.” Orang-orang kafir menjawab: “Kami telah mengikuti tradisi yang kami warisi dari nenek moyang kami.” Sekalipun tradisi nenek moyang mereka itu dari setan yang mengajak manusia menuju adzab neraka Sa’ir. (QS. Luqman, 31:21)

Namun sungguh kekeliruan amat tampak pada umat yang mengaku beriman hanya kepada-Nya semata tersebut, itu tercermin dari golongan yang mengaku telah mengikuti al-Qur’an dengan melontarkan dalil yang diambil dari nash al-Qur’an yang berbunyi,

Artinya, “Wahai Muhammad, katakanlah, “Wahai kaum Yahudi dan Nasrani, apakah kalian hendak menyangkal kami bahwa rasul Allah tidak hanya dari kalangan kalian saja? Allah adalah Tuhan kami dan Tuhan kalian. Kami akan memperoleh balasan atas per­buatan kami, dan kalian juga akan memperoleh balasan atas perbuatan kalian. Akan tetapi, kami rela meng­esakan Allah.(QS. al-Baqarah, 2:139)

Sungguh mereka telah keliru mengambil hujjah, tidaklah benar perkataan tersebut ditujukan kepada sesama muslim, terlebih ditujukan kepada yang mengajak untuk meluruskan tauhid, karena itu adalah hujjah yang diperuntukkan kepada orang kafir agar mereka (orang kafir tersebut) mengerti bahwa umat Islam bara’ (berlepas-diri) dari semua perbuatannya.

Sementara itu, Islam sebagai harakah sudah pasti mengalami berbagai rintangan, ujian, dan fitnahnya. Diantaranya adalah:

  1. Dituduh sebagai pemecah-belah dalam tubuh umat Islam sendiri.
  2. Dicurigai sebagai sebuah aliran kepercayaan baru yang hendak menyesatkan umat. (QS. al-A’raf, 7:9)
  3. Diwaspadai sebagai sebuah gerakan ekstrim yang hendak melakukan bughot (usaha memberontak dan menggulingkan pemerintahan yang syah).
  4. Dimusuhi dan dibenci oleh orang-orang yang anti terhadap syari’at. (QS. al-Furqan,  25:25, QS. al-An’am, 6:112, 123)
  5. Diejek, dipermainkan dan dituduh dengan berbagai tuduhan jahat. (QS. al-Hijr, 15:6, QS. az-Dzariyat, 51:52-53, QS. Yasin, 36:30)
  6. Dituduh teroris yang akan menumbangkan kekuasaan yang sah. (QS. Yunus, 10:78, QS. al-Mu’min, 40:26)
  7. Didebat dengan kebatilan. (QS. al-Kahfi, 18:56)
  8. Dituduh menipu-daya. (QS. al Mu’min, 40:29,83)
  9. Disiksa supaya kembali menjadi kafir. (QS. al-Mumtahanah, 60:2)

10. Diancam untuk ditangkap, dipenjara, dibunuh dan diusir dari kampng halamannya. (QS. al-Anfal, 8:30)

11. Didustakan oleh kaumnya atau oleh pengikutnya. (QS. al-An’am, 6:34)

 

Maka disinilah perlunya kesabaran, keikhlasan dan sifat istiqamah dari setiap muslim yang telah mengukuhkan-diri untuk hidup berjuang dalam dakwah dan jihad, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala,

Artinya, “Wahai orang-orang beriman, bersabarlah kalian. Tingkatkanlah kesabaran kalian dalam menghadapi musuh, dan bersiagalah kalian untuk memerangi orang-orang kafir. Taatlah kepada Allah, pasti kalian akan beruntung di akhirat.(QS. Ali ‘Imran, 3:200)

Lalu firman-Nya,

Artinya, “Wahai Muhammad, katakanlah, “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Tuhan kalian.” Di dunia ini orang-orang yang beramal shalih selalu mendapatkan barakah. Bumi Allah itu luas. Sungguh orang-orang yang bersabar menghadapi penin­dasan kaum kafir kelak akan diberi pahala yang sempurna tanpa batas di akhirat.(QS. az-Zumar, 39:10)

Allah Ta’ala mengingatkan bahwa masalah tauhid dan syari’at tidak bisa disamakan dengan masalah perdagangan yang diperbolehkan terjadinya tawar-menawar guna menemukan titik-pertemuan yang sama-sama menyenangkan bagi kedua-belah pihak. Masalah akidah merupakan masalah tersendiri yang tidak memerlukan campuran-campuran baru dari makhluk. Akidah juga merupakan satu hakekat yang mempunyai bagian-bagian yang terpadu yang tidak dapat ditinggalkan sedikitpun oleh pejuang-pejuangnya. Jurang yang memisahkan antara kebenaran yang hakiki dengan kebatilan adalah tidak mungkin dibuatkan perlintasan padanya. Ia merupakan pertarungan yang mutlak dan tidak mungkin dicari perdamaian atasnya.

Upaya-Upaya Dalam Penegakan Syari’at Islam

Bentuk upaya yang segera harus dilakukan adalah memulainya dari tingkatan yang paling rendah yaitu dari pribadi setiap muslim. Ini merupakan poin terpenting karena perjuangan yang hendak ditempuh memerlukan sebuah pribadi dengan akidah dan tauhid yang lurus. Syaikh Nasiruddin al-Albani mengatakan, “Tegakkanlah syari’at Islam itu dalam diri-diri kalian, niscaya Allah Ta’ala akan menegakkannya di bumi kalian.”

Bersamaan dengan itu, maka selanjutnya adalah mendakwahkan keluarga sehingga tatanan akan terbentuk kuat dari dasarnya. Ini sejalan dengan yang diperintahkan Allah Ta’ala,

Artinya, “Wahai orang-orang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari siksa neraka. Neraka itu bahan bakarnya adalah manusia dan berhala-berhala. Malaikat yang kekar lagi kasar menjaga neraka. Para malaikat tidak pernah menyalahi perintah yang Allah berikan kepada mereka. Para malaikat senantiasa melaksa­nakan perintah-Nya.” (QS. at-Tahrim, 66: 6)

Perlu juga diperhatikan bahwa metode dakwah yang benar adalah yang selaras dengan metode yang dicontohkan Rasulullah saw, yaitu:

1.    Bil hikmah wal mau’izhah.

Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Wahai Muhammad, ajaklah ma­nusia kepada Islam, agama Tuhanmu, dengan hujah-hujah yang kuat, nasehat yang baik dan sanggahlah hujah lawanmu dengan hujah yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Mengetahui siapa yang menyimpang dari agama-Nya, dan Allah Maha Me­ngetahui orang-orang yang mendapat hidayah.” (QS. an-Nahl, 16:125)

Hikmah ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil. Oleh sebab itulah Allah Ta’ala meletakkan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai asas pedoman dakwah bagi Rasulullah dan juga bagi tiap umat yang bertugas meneruskan dakwah beliau hingga akhir zaman.

2.    Benar dan tegas tanpa kompromi.

Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Wahai Muhammad, berterus-teranglah kamu dalam menyampai-kan ajaran yang diperintahkan kepadamu, dan jangan kamu pedulikan celaan orang-orang musyrik terhadap dirimu.” (QS. al-Hijr, 15:94)

Tujuan dakwah Rasulullah adalah mengembalikan sifat penghambaan manusia kepada Rabb-nya semata dan menerapkan hukum yang berlaku di bumi kepada Sang Pembuat hukum Yang sebenarnya, yaitu Allah azza wa jalla. Perkara ini merupakan perkara yang amat berat yang akan menimbulkan ujian dan rintangan berupa penderitaan dan kesakitan, baik jiwa dan fisik.

Sesungguhnya dakwah Rasulullah merupakan dakwah yang tegas tanpa kompromi. Perkara yang beliau saw sentuh dalam dakwahnya adalah perkara yang paling pokok dan paling mendasar, laa ilaaha illallah, Muhammadur rasulullah. Beliau saw menyeru bahwa tidak ada yang wajib diagungkan, diibadahi, ditaati dan dicintai kecuali Allah Ta’ala. Begitu juga terhadap perkara hukum, tidak ada hukum yang wajib diterapkan dan dilaksanakan, kecuali hukum-Nya. Oleh karenanya perkara ini menjadi sangat penting dan oleh karena sifat pembangkangan umat kafir serta muslim yang munafik, maka dakwah ini juga akan menimbulkan kecaman, kemarahan, dan permusuhan.

Namun perkara yang tidak menyenangkan hati ini tidak menurunkan semangat beliau saw untuk tetap berjuang menyampaikan yang haq. Dengan penuh kesabaran dan sifat welas-asihnya, beliau saw beristiqomah membimbing umatnya yang keliru kepada jalan yang lurus. Disamping itu, ketegasan pun beliau saw tampakkan sehingga kebenaran yang hakiki tidak bercampur dengan kebatilan. Beliau saw juga tidak melazimkan hal-hal diluar syari’at yang akan menimbulkan ‘kecintaan’ dari umat yang dengan itu beliau saw akan memperoleh dukungan yang besar.

Dahulu, tatkala kaum musyrikin sudah tidak lagi berdaya menghentikan dakwah Rasulullah melalui cara-cara kekerasan, penekanan, ancaman, serta percobaan pembunuhan—mereka lalu menempuh cara berkompromi dengan berbagai bentuk diplomasi agar Rasulullah bersikap lembut dan toleran kepada mereka. Banyak para ahli diplomasi diutus kepada beliau saw untuk melunakkan prinsip dan pendirian beliau saw. Allah Ta’ala lalu mewahyukan ayat berikut kepada Rasulullah,

Artinya,Wahai Muhammad, janganlah kamu ikuti kemauan orang-orang yang mendustakan kenabianmu. Kaum kafir menginginkan kamu kompromi dengan mereka, lalu mereka mau berlaku toleran kepadamu.(QS. al-Qalam, 68:8-9)

3.    Tidak menambah dan mengurangi satu huruf pun dari materi dakwah.

Orang-orang kafir semasa Rasulullah senantiasa mencari jalan untuk menyelewengkan Rasulullah dari sifat dan karakter dakwahnya yang benar dan tegas. Mereka menginginkan agar Rasulullah mengikuti kehendak hawa-nafsu mereka dengan mengemukakan segala janji dan tipu-muslihat agar beliau saw meninggalkan prinsip dan bergeser dari jalan yang telah ditetapkan-Nya. Dalam al-Qur’an, sifat keengganan mereka mengikuti al-Qur’an dan sikap mereka yang berupaya agar Rasulullah mengganti petunjuk yang haq dengan yang mereka kehendaki yaitu pada firman-Nya,

Artinya, “Apabila dibacakan al-Qur’an yang berisikan kebenaran yang jelas kepada orang-orang yang tidak mengharap­kan bertemu dengan Kami, mereka berkata: “Wahai Muhammad, datang­kanlah al-Qur’an yang lain atau tukar­lah isinya dengan hal lain yang kami senangi.” Wahai Muhammad, kata­kanlah kepada kaum kafir: “Aku sama sekali tiada punya hak untuk meng­gantinya atas kemauanku sendiri. Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku. Aku takut adzab Tuhanku yang sangat hebat pada hari kiamat, se­kiranya aku durhaka kepada Tuhanku.” (QS. Yunus, 10:15)

Inilah dalil Rabbani, memperingatkan nabi-Nya agar tidak merekayasa sistem dakwah dan perjuangan mengikuti konsep orang kafir yaitu memperjuangkan Islam melalui cara kompromi atau sistem demokrasi. Sekiranya Rasulullah cenderung dan setuju untuk berkompromi sebagaimana yang ditawarkan musyrikin Mekkah kala itu, yaitu sesekali mengikuti peribadahan mereka, sehingga mereka pun akan bergantian mengikuti peribadahan Rasulullah, atau dengan menyetujui usulan mereka dalam mencampur-adukkan antara sistem Rabbani dengan sistem jahiliyah, niscaya Allah Ta’ala akan memvonis beliau saw sebagai orang yang berdusta lagi berkhianat terhadap wahyu-Nya. Berikut firman-Nya,

Artinya, “Wahai Rasul, sampaikanlah al-Qur’an yang telah diturunkan ke­padamu dari Tuhanmu. Jika kamu tidak melaksanakannya, berarti kamu tidak menyampaikan agama-Nya. Allah akan menyelamatkan kamu dari kejahatan manusia. Allah tidak akan memberi hidayah kepada kaum yang kafir.(QS. al-Maidah, 5:67)

Pentingnya Thaifah Manshurah

Allah Yang Maha kuasa telah memfasilitasi umat Islam dengan syari’atnya yang berupa jihad untuk menjaga keberlangsungan umat Islam dalam menjalankan kehidupannya. Jika tidak ada syari’at tersebut, maka rusak dan hancurlah dien ini karena pengaruh makar kaum kafir yang tiada akan pernah berhenti memerangi dien dan umat Islam. Seperti firman-Nya,

Artinya, “…Golongan kafir selalu memerangi kalian sampai kalian mau meninggalkan agama kalian, sekiranya mereka dapat melakukannya.…” (QS. al-Baqarah, 2:217)

Allah Ta’ala menurunkan kitab-kitab-Nya, para nabi dan rasul, beserta segala syari’at-Nya adalah untuk mendakwahkan, meluruskan, serta menghadapi pandangan hidup dan cara beragama manusia yang bergelimang adat jahiliyah beserta syubhat-syubhatnya. Karunia akal yang diberikan kepada manusia seringkali disalah-gunakan, sehingga justru malah berpotensi menafikkan kebenaran yang hakiki. Disaat itulah, dimana dakwah secara lisan dengan penyampaian dalil, hujjah, serta ancaman yang termaktub dalam firman-Nya sudah tidak dapat lagi diterima bahkan mendapat pertentangan keras dan upaya penghancuran melalui diperangi, maka disanalah jihad qital dibutuhkan. Seandainya saja dengan al-Qur’an, umat Islam sudah pasti menang, lalu mengapakah Allah Ta’ala syari’atkan bijih besi untuk dibuat baju perang, untuk dibuat pedang dan senjata lainnya, serta diperintahkan untuk berperang dan menggentarkan musuh-musuh?

Ketahuilah bahwa dien Allah tidak akan tegak kecuali dengan jihad qital. Dimulai dari perkataan (dakwah), lalu dilanjutkan dengan membangun gerakan Islam agar umat memiliki wadah yang solid dan dipercaya. Jihad merupakan amaliyah yang didasari secara jama’iyyah karena ia tidak mungkin dilaksanakan sendirian. Untuk itulah diperlukan tarbiyah yang mencakup ketauhidan, akhlak Islam, hingga materi yang berhubungan dengan siyasah perang.

Gerakan-gerakan Islam yang ada apabila tidak mendakwahkan syari’at jihad (tidak menjadikan materi tersebut sebagai program utamanya), maka ia belum dikatakan sempurna. Wadah semacam itu hanya baru ‘pantas’ dikatakan yayasan sosial. Menjadi suatu kemakluman karena dakwah jihad bukanlah perkara mudah karena membutuhkan pengorbanan berupa tekanan dari penguasa, ancaman terhadap diri dan keluarga, bahkan penyiksaan dan kematian. Allah Ta’ala juga telah menyampaikan,

Artinya, “Wahai Muhammad, sekiranya harta rampasan perang yang di­inginkan kaum munafik itu mudah diperoleh dan perjalanannya ringan, pasti mereka akan mengikuti kamu. Akan tetapi karena perjalanannya jauh dan berat, maka kaum munafik ber­sumpah dengan nama Allah: “Wahai para shahabat, sekiranya kami mampu ikut pergi berperang, pasti kami akan keluar bersama kalian.” Kaum munafik telah membinasakan diri mereka sendiri. Allah mengetahui bahwa kaum munafik itu berdusta.(QS. at-Taubah, 9:42)

Namun betapapun besarnya kesulitan, bahaya, serta pengorbanan yang dibutuhkan, Allah Ta’ala telah mentakdirkan bahwa akan selalu ada yang menolong tegaknya agama Allah ini di muka bumi. Mereka lah yang disebut thaifah manshuroh. Dari Tsauban ra bahwa Rasulullah saw pernah bersabda,

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَي الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِي أَمَرَ اللهُ وَ هُمْ عَلَي كَذَلِكَ.

Artinya, “Akan selalu ada diantara umatku, sekelompok orang yang tampil membela kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menelantarkan (idak menolong) mereka sehingga datang ketetapan Allah, sedang mereka tetap dalam keadaan demikian.” (HR. Muslim)

Berikut adalah ciri-ciri dan sifat thaifah manshuroh yang utama dan yang paling menonjol seperti yang dijelaskan di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah:

  1. Ittiba’ (mengikuti sunnah), bukan ibtida’ (membuat bid’ah),
  2. Selalu menghidupkan faridhah jihad fi sabilillah,
  3. Berwala’ dan memusuhi karena Allah Ta’ala,
  4. Syumul (mengambil Islam secara keseluruhan tanpa mengabaikan salah-satu aspek),
  5. Wasathiyah dan i’tidal (bersifat tengah-tengah, tidak ghuluw (berlebih-lebihan),
  6. Ilmu (memiliki ilmu tentang syari’at Islam atau dinullah), dan
  7. Memiliki kesabaran dan keteguhan.

Kelompok thaifah manshuroh ini, meski secara semestinya berjuang dalam wadah yang terorganisit, namun tidak mengharuskan semua individunya bernaung dalam satu organisasi pada suatu wilayahnya. Ia merupakan sifat yang dimiliki perseorangan, meski tidak termasuk ke dalam satu wadah kelompok thaifah manshuroh yang ada. Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam an-Nawawi’ berkata, “Thaifah ini terdiri dari kelas golongan orang-orang yang beriman. Diantara mereka ada para mujahid, ada ahli fiqih, ahli hadits, ahli ibadah yang zuhud, para pengajak kepada yang ma’ruf dan pencegah kemungkaran. Mereka tidak harus berkumpul, bahkan terkadang mereka berpencar di wilayah negerinya masing-masing.”

Janji Allah Ta’ala Tentang Pertolongan Dan Kemenangan

Tsauban, seorang pelayan Rasulullah, berkata bahwa Rasulullah saw telah bersabda,

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ الْأُمَمُ مِنْ كُلِّ أُفُقٍ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ عَلَى قَصْعَتِهَا قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ الله أَمِنْ قِلَّةٍ بِنَا يَوْمَئِذٍ قَالَ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنْ تَكُونُونَ غُثَاءً كَغُثَاءِ السَّيْلِ يَنْتَزِعُ الْمَهَابَةَ مِنْ قُلُوبِ عَدُوِّكُمْ وَيَجْعَلُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ قَالَ قُلْنَا وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الْحَيَاةِ وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ.

Artinya, “Rasulullah bersabda, “Akan datang masanya semua bangsa dari berbagai penjuru mengepung kalian, sebagaimana orang-orang mengerumuni hidangan di meja makan.” Tsauban berkata, “Kami pun bertanya, “Apakah karena waktu itu jumlah kami sedikit ya, Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ketika itu jumlah kalian banyak, tetapi kalian adalah buih, seperti buih di lautan. Rasa segan telah dicabut dari hati musuh-musuh kalian, dan dicampakkan penyakit wahn dalam hati-hati kalian.” Tsauban berkata, “Kamipun bertanya, “Apakah penyakit wahn tersebut?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Ahmad)

Sejak runtuhnya khilafah Utsmaniyyah, seolah-olah kekuatan Islam perlahan surut digilas perputaran roda zaman dimana tahta tersebut akhirnya berhasil dikuasai kaum kafir dan para antek-anteknya. Peristiwa ini seakan menyurutkan langkah-langkah sebagian besar umat Islam dan akhirnya memilih menegakkan izzah kehidupannya masing-masing. Namun ternyata tidak, terdapat sebagian kecil yang tetap berjuang dan optimis kekhilafahan akan kembali terwujud. Mereka yang termasuk thaifah manshuroh ini, senantiasa istiqomah dan bertekad membangkitkan Islam dengan kekuatannya. Mereka selalu meyakini bahwa Allah Ta’ala Sang pemilik dien yang haq ini, akan mengerahkan pertolongan-Nya dalam menjaga kemuliaan Islam. Mereka pun menyadari bahwa sekedar berpangku-tangan dan menjadi bagian kelompok qo’idun, maka cita-cita besar dan mulia tersebut akan mungkin mampu diraih. Oleh karena itu, mereka tak hanya berbekal keyakinan semata, namun juga disertai ikhtiar dan ghiroh yang tak pernah padam, terutama dalam jihad fi sabilillah. Mereka amat mencintai Islam, sehingga dalam Islam mereka hidup, berjuang, dan berharap mati dalam kesyahidan. Isy kariman au mut syahidan. Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Orang-orang mukmin yang sebe­narnya yaitu orang-orang yang ber­iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Kemudian tidak lagi ada keraguan dalam hatinya tentang keimanannya. Kemudian mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka untuk membela Islam. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman.(QS. al-Hujurat, 49:15)

Dari Abu Musa al-Asy’ari ra, bahwa Rasulullah telah bersabda,

مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.

Artinya, “Barangsiapa berperang demi menjunjung kalimat Allah setinggi mungkin, maka ia berada pada jalan Allah.” (HR. Muttafaqun ‘alaihi)

Islam yang tegak akan syari’atnya, diciptakan Allah Ta’ala untuk semua makhluk-Nya. Ia merupakan fasilitas dalam meraih kemuliaan serta kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Hamba-hamba-Nya yang memiliki kesungguhan beriman kepada-Nya memilih menunda untuk bersenang-senang dan menikmati hingar-bingar dunia. Mereka hidup sewajarnya dengan meneladani Rasulullah dan para sholafush sholih. Sebab Islam diturunkan tidak untuk tujuan keduniaan, melainkan untuk menegakkan kalimatullah dan mencapai keridhoan-Nya. Dengan jihad, Allah Ta’ala hanya ingin memenangkan uluhiyah dan hukmiyah-Nya semata.

Dari ‘Aidz bin ‘Amr dan Al-Muzani ra, bahwa telah bersabda Rasulullah,

الْإِسْلاَمُ يَعْلُوا وَ لاَ يُعْلَى.

Artinya, “Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengungguli ketinggiannya.” (HR. Ad-Daruquthni)

Mengabaikan syari’at Islam dan menekuni kezhaliman merupakan benih-benih pengundang bencana dan laknat Allah Ta’ala. Untuk itu perlu bersegera membasmi segala pengundang datangnya bencana Allah azza wa jalla. Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Wahai Manusia, bencana apa saja yang menimpa diri kalian, maka bencana itu adalah hasil kerja tangan-tangan kalian. Namun demikian amat banyak kesalahan-kesalahan kalian yang dimaafkan oleh Allah.(QS. asy-Syu’ara, 42:30)

Jika umat Islam mau sungguh-sungguh berkomitmen menerapkan semua hal yang disyari’atkan Allah Ta’ala serta bersungguh-sungguh mengamalkannya secara kaaffah, maka kemenangan dan kejayaan Islam insyaa Allah akan segera terwujud nyata. Allah Ta’ala bahkan telah menjanjikan kemenangan bagi hamba-hamba-Nya yang memiliki ketundukkan kepada-Nya,

Artinya, “Wahai kaum mukmin, perangilah kaum kafir yang memerangi kalian. Allah akan menghancurkan kekuatan mental kaum kafir dengan tangan-tangan kalian, menghinakan mereka, memenangkan kalian atas mereka, dan menyenangkan hati kaum yang beriman.(QS. at-Taubah, 9:14)

Bentuk-bentuk Kemenangan

Diantara bentuk-bentuk kemenangan yang dimaksud adalah:

  1. Kemenangan dalam hujjah dan bayan.
  2. Menang melawan musuh-musuh Allah.
  3. Mati syahid.
  4. Memperoleh jannah.

Beberapa Penghalang dalam Memperoleh Kemenangan

Mengapa kemenangan yang diperjuangkan begitu sulit dimenangkan secara fisik? Berikut beberapa kriterianya:

  1. Terdapat penghalang kemenangan dari dalam umat Islam sendiri, seperti sifat cinta dunia dan takut mati.
  2. Kehidupan yang menghalangi manhaj.
  3. Tidak kuatnya pembinaan.
  4. Tidak atau kurangnya memperjuangkan dan menghargai makna kemenangan.
  5. Adanya kelompok muslim munafik.

Lima Prinsip untuk Meraih Kemenangan

Cita-cita setiap perjuangan kebenaran ialah meraih kemenangan, baik berupa kemenangan fisik (penguasaan suatu wilayah teritorial) atau kemenangan rohani (tegaknya nilai Rabbaniyah) didalam wilayah tersebut. Perjuangan syari’at kadang-kadang mengalami hambatan dan kendala yang sangat banyak dan sangat berat, maka setiap penegak kebenaran harus memahami benar bahwa kemenangan itu bukanlah semata-mata kemampuan dan kekuatan yang dipersiapkan secara fisik (lahiriah), tetapi disana terdapat faktor-faktor penentu yang hampir-hampir terlupakan. Faktor-faktor itu antara lain:

Pertama    : Sesungguhnya kemenangan itu hanya di tangan Allah Ta’ala saja.

Kedua       : Sesungguhnya Allah Ta’ala menjanjikan kemenangan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman terhadap musuh-musuh mereka di dunia.

Ketiga       : Sesungguhnya janji ini diberikan kepada mereka yang sempurna imannya,   dan setiap orang mendapatkan bagian dari janji ini sesuai dengan kadar imannya masing-masing.

Keempat     :         Sesungguhnya tidak terealisasinya janji ini menunjukkan tidak terpenuhinya syarat keimanan untuk meraih kemenangan.

Kelima      : Jika janji ini tidak terealisasi maka seseorang tidak akan berhak mendapatkannya kecuali jika dia menyempurnakan syarat-syarat untuk mendapatkan janji ini.

Perjuangan menegakkan syari’ah tidak pernah berhenti dari ujian dan halangan. Sejak para nabi dan para Rasul diutus, ujian dan rintangan yang dihadapi tidak berbeda. Sedang kemenangan dan pertolongan Allah yang diharapkan tak juga kunjung tiba, bahkan ujian yang dihadapi terasa semakin berat. Diantara para pejuang syari’at muncul berbagai pertanyaan, kadang-kadang juga keraguan. Di satu sisi ayat-ayat Allah memberi kabar gembira akan datangnya kemenangan dan pertolongan Allah, sementara realitas yang ada kemenangan dan pertolongan Allah belum kelihatan tanda-tanda kehadirannya. Mengapa hal ini terjadi, apakah sebab-sebab kemenangan dan pertolongan itu belum memadai? Sebuah tulisan menarik dengan paparan yang bagus akan menjawab sekitar pertanyaan tersebut. Asy-Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz dalam kitabnya Al Umdah fie Idaadil Uddah, hal. 334-348 tertulis,

Prinsip Pertama:
Sesungguhnya Kemenangan Itu Hanya di Tangan Allah Saja

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT,

Artinya, “…Tidak ada perto­longan bagi kalian, kecuali hanya dari sisi Allah. Allah adalah Tuhan Yang Maha perkasa menghancurkan musuh kalian lagi Maha bijaksana dalam me­nyuruh kalian membela agama-Nya.(QS. Ali ‘Imran, 3:126)

Dan firman-Nya,

Artinya, “…Tidak ada yang dapat mem­berikan pertolongan kepada kalian selain Allah. Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana dalam memberikan pertolongan kepada hamba-Nya.(QS. al-Anfaal, 8:10)

Dalam ayat ini terdapat aqwaa asaaliibi an-hashri (uslub pembatasan yang paling kuat) yaitu an-nafyu (kalimat negatif/peniadaan) yaitu ( لا إله ) yang diikuti setelahnya dengan pengecualian yaitu ( إلا الله ). Pemahaman semacam ini juga dapat disimpulkan dari firman Allah Ta’ala,

Artinya,Wahai kaum mukmin, jika Allah menolong kalian dalam mengalahkan musuh, maka tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian. Jika Allah melemahkan kalian dalam menghadapi musuh, maka siapakah yang dapat memberi pertolongan kepada kalian selain Allah? Hanya kepada Allah-lah orang-orang mukmin seharusnya pasrah.(QS. Ali ‘Imran, 3:160)

Ketika pemahaman semacam ini hilang dari benak para sahabat pada waktu perang Hunain, dan mereka merasa bangga dengan jumlah mereka yang banyak, maka mereka ditimpa kekalahan sehingga mereka memahami kembali bahwasanya jumlah dan sarana itu tidak bermanfaat sama sekali kecuali atas izin Allah. Allah Ta’ala berfirman,

Artinya,Wahai kaum mukmin, Allah telah menolong kalian di banyak medan perang dan pada saat perang Hunain. Ketika itu kalian merasa bangga pada jumlah yang banyak. Akan tetapi jumlah kalian yang banyak itu ternyata tidak bermanfaat sedikit pun bagi kalian. Ketika kalian kalah, bumi terasa sempit bagi kalian, padahal bumi itu luas. Kemudian kalian melarikan diri dari medan perang Hunain. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan orang-orang mukmin. Allah menurunkan balatentara-Nya yang tidak kalian lihat, dan menu­runkan adzab-Nya kepada orang-orang kafir. Demikian itulah hukuman Allah bagi orang-orang kafir.(QS. at-Taubah, 9:25-26)

Maka Allah Ta’ala mengingatkan mereka bahwasanya kemenangan mereka pada banyak medan perang itu bukanlah karena jumlah mereka yang banyak yang mereka banggakan, dan bahwasanya ketika mereka berbangga dan mengandalkan jumlah yang banyak, jumlah itu tidak bermanfaat bagi mereka dan merekapun ditimpa kekalahan. Kemudian Allah Ta’ala memenangkan mereka setelah mereka mengalami kekalahan karena Allah Ta’ala hendak menjelaskan kepada mereka bahwa kemenangan itu dari sisi Allah Ta’ala,  bukan karena jumlah yang banyak yang tidak ada manfaatnya. Maka dengan kekalahan itu, Allah Ta’ala dapat mengembalikan mereka kepada pemahaman yang hilang dari sebagian orang ketika itu, yaitu pemahaman,

Artinya, Tidak ada yang dapat mem­berikan pertolongan kepada kalian selain Allah.

Prinsip Kedua:

Sesungguhnya Allah Menjanjikan Kemenangan kepada Hamba-hamba-Nya yang Beriman.

 

Sebuah janji yang benar yang tidak ada keraguan padanya, dan ini merupakan sunnah qodariyah yang tidak akan luput.

Allah Ta’ala berfirman,

Artinya,Wahai Muhammad, Kami telah utus sebelum kamu beberapa orang rasul kepada kaumnya. Para rasul itu datang dengan membawa bukti-bukti kebenaran kerasulan mereka. Seba­gian kaum mereka mengingkarinya, kemudian Kami timpakan adzab ke­pada mereka. Adalah kewajiban Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman kepada rasul-rasul Kami, dan membinasakan orang-orang kafir. (QS. ar- Ruum, 30:47)

Dan Allah Ta’ala berfirman,

Artinya,Wahai Muhammad, rasul-rasul sebelum kamu juga telah didustakan oleh kaumnya. Namun mereka sabar menghadapi pengingkaran kaumnya. Para rasul dahulu dianiaya sampai Allah memberikan kemenangan ke­pada mereka. Kejadian kaum kafir menentang rasul-rasul Allah dan per­tolongan Allah kepada para rasul-Nya serta kaum mukmin tidak akan berubah sepanjang zaman. Wahai Muhammad, telah datang kepadamu berita-berita tentang keadaan para rasul Allah dahulu.(QS. al-An’am, 6:34)

Demikian juga firman-Nya,

Artinya, “Kejadian kaum kafir menentang rasul-rasul Allah dan per­tolongan Allah kepada para rasul-Nya serta kaum mukmin tidak akan berubah sepanjang zaman.” (QS. al-An’am, 6:34)

Maksudnya adalah kalimat-kalimat qodariyah-Nya yang pasti terjadi dengan firman Allah Ta’ala,

Artinya, “Jadilah, maka jadilah ia.” (QS. al-Baqarah, 2:117)

Dan diantara kalimat-kalimat qodariyah ini adalah janji Allah Ta’ala untuk menolong orang-orang beriman,

Artinya, Para rasul dahulu dianiaya sampai Allah memberikan kemenangan ke­pada mereka.” (QS. al-An’am 6:34)

Dan janji kemenangan ini adalah di dunia bukan hanya pada hari kiamat, sebagaimana disebutkan pada ayat-ayat terdahulu. Dan berdasarkan firman Allah Ta’ala,

Artinya,Kami pasti menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang mukmin dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat.” (QS. al-Mu’min, 40:51)

Dan berdasarkan firman Allah Ta’ala,

Artinya,…Lalu kami kuatkan kaum Bani Israil yang beriman untuk menghadapi musuh mereka, sehingga mereka menjadi menang.” (QS. ash-Shaff, 61:14)

Dan konsekuensi dari janji qodariy untuk meraih kemenangan ini adalah berupa kokohnya kedudukan di muka bumi–kokohnya kedudukan ini adalah kekuasaan, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

Artinya,Wahai kaum mukmin, Allah menjanjikan kepada orang yang beriman dan beramal shalih di antara kalian, bahwa Allah pasti menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana orang-orang mukmin sebelum mereka berkuasa di muka bumi…(QS. an-Nuur, 24:55)

Dan berdasarkan firman Allah Ta’ala,

Artinya,Orang-orang kafir berkata kepada rasul-rasul mereka: “Sungguh kami akan mengusir kalian dari negeri kami, atau kalian kembali kepada agama kami.” Lalu Allah memberi wahyu kepada para rasul-Nya: “Sungguh Kami akan binasakan orang-orang yang memusuhi rasul-rasul itu.” Wahai para rasul, setelah kaum kalian yang kafir itu binasa, Kami akan teguhkan kalian tinggal di negeri kalian. Demikian itulah pahala bagi orang-orang mukmin yang takut ber­hadapan dengan-Ku di hari kiamat, dan takut ancaman-Ku.” (QS. Ibrahim, 14:13-14)

Ayat ini dan ayat dalam surat an-Nuur sebelumnya merupakan nash tentang sunnatul istikhlaf al-qodariyah (hukum yang berlaku tentang kekuasaan), dan yang menjelaskan syarat-syarat agar berhak atas janji itu adalah firman-Nya,

Artinya, “…Allah menjanjikan kepada orang yang beriman dan beramal sholih diantara kalian…”

Dan firman-Nya,

Artinya,Wahai para rasul, setelah kaum kalian yang kafir itu binasa, Kami akan teguhkan kalian tinggal di negeri kalian. Demikian itulah pahala bagi orang-orang mukmin yang takut ber­hadapan dengan-Ku di hari kiamat, dan takut ancaman-Ku.(QS. Ibrahim, 14:14)

Sedangkan firman Allah Ta’ala dalam surat an-Nuur yang berbunyi…

Artinya, Wahai kaum mukmin, Allah menjanjikan kepada orang yang beriman dan beramal shalih diantara kalian, bahwa Allah pasti menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana orang-orang mu’min sebelum mereka berkuasa di muka bumi…(QS. an-Nuur, 24:55)

Merupakan penguat dan penjelas tentang sunnah qodariyah yang tidak akan pernah meleset ini. Artinya sebagaimana sunnah qodariyah ini berlaku pada orang-orang sebelum kalian, sunnah qodariyah tersebut akan berlaku pula atas kalian jika terpenuhi syarat-syaratnya.

Prinsip Ketiga:

Sesungguhnya Janji Ini Diberikan kepada Orang yang Sempurna Imannya

Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

Artinya,Wahai Muhammad, Kami telah utus sebelum kamu beberapa orang rasul kepada kaumnya. Para rasul itu datang dengan membawa bukti-bukti kebenaran kerasulan mereka. Seba­gian kaum mereka mengingkarinya, kemudian Kami timpakan adzab ke­pada mereka. Adalah kewajiban Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman kepada rasul-rasul Kami, dan membinasakan orang-orang kafir. (QS. ar-Ruum, 30:47)

Dan seorang hamba mendapatkan bagian dari kemenangan itu sesuai dengan kadar imannya. Semakin bertambah iman seseorang semakin banyak ia mendapatkan bagian dari kemenangan yang merupakan al-wa’du al-qodariy ini, dan apabila imannya berkurang akan berkurang pula kemenangan yang ia dapatkan.

Prinsip ini berdasarkan kaidah yang menyatakan bahwa iman itu berbilang, dan bahwa iman itu bertambah dan berkurang. Dan ini merupakan akidah ahlussunnah wal jama’ah, berdasarkan sabda Rasulullah,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ

Artinya, “Iman itu ada 60 lebih beberapa atau 70 lebih beberapa cabang. Yang paling tinggi adalah syahadat laa ilaaha illallah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” (HR. Muslim)

Dan dari Abu Sa’id Al Khudri ra, Rasulullah SAW bersabda,

بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُ النَّاسَ يُعْرَضُونَ عَلَيَّ وَعَلَيْهِمْ قُمُصٌ مِنْهَا مَا يَبْلُغُ الثُّدِيَّ وَمِنْهَا مَا دُونَ ذَلِكَ وَعُرِضَ عَلَيَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَعَلَيْهِ قَمِيصٌ يَجُرُّهُ قَالُوا فَمَا أَوَّلْتَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ الله قَالَ الدِّينَ

Artinya, “Ketika saya tidur, saya melihat manusia dinampakkan kepadaku sedangkan mereka mengenakan pakaian. Diantara mereka ada yang mengenakan pakaian sampai dada dan ada yang lebih rendah lagi. Dan Umar Ibnul Khaththab dinampakkan kepadaku dengan mengenakan pakaian yang menutupi tubuhnya.” Para sahabat bertanya, “Engkau takwilkan apa hal itu wahai Rasulullah? ” Beliau menjawab, “Ad-Dien.” (HR. Bukhari)

Imam Bukhari mengatakan pada awal kitabul Iman dalam kitab Shahihnya, “Iman itu mencakup perkataan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.” Dan Ibnu Hajar berkata, “Dan begitulah yang dinukil oleh Abu al-Qosim al-Lalika’iy dalam kitab as-Sunnah dari asy-Syafi’iy, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rohawaih, Abu ‘Ubaid dan imam-imam yang lainnya. Dan diriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwasanya al-Bukhari berkata, “Saya telah bertemu dengan lebih dari seribu ulama’ dari berbagai daerah dan tidak saya dapati satu orangpun yang menyelisihi pendapat bahwa iman itu mencakup perkataan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.” (Fathul Baari, I/47)

Saya katakan, apabila bertambah iman seorang hamba, maka akan bertambah kemenangan yang ia dapatkan dari al-wa’du al-qodary, dan begitu sebaliknya. Dalam kaitannya dengan jihad, kami katakan bahwa kemenangan itu tergantung dengan dua syarat, yaitu syarat umum dan syarat khusus.

Adapun syarat umumnya adalah I’dad imaniy yaitu dengan cara terus menambah cabang iman baik berupa amalan hati maupun amalah zahir, baik secara ilmiyah maupun amaliyah supaya ia menjadi orang yang layak untuk mendapatkan janji yang tersebut sesuai dalam firman Allah Ta’ala,

Artinya, …Adalah kewajiban Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman kepada rasul-rasul Kami, dan membinasakan orang-orang kafir. (QS. ar-Ruum, 30:47)

Sedangkan syarat khususnya adalah i’dad maddiy dengan cara mengumpulkan senjata, mengobarkan semangat kaum muslimin untuk berperang dan berinfaq, dan juga mencakup semua bentuk tadrib askari (latihan militer). Allah Ta’ala berfirman,

Artinya,Orang-orang kafir jangan mengira bahwa mereka dapat selamat dan luput dari adzab Allah di akhirat. Mereka tidak akan kuasa melarikan diri dari adzab Allah. Wahai kaum mukmin, bersiap dirilah kalian untuk menghadapi kaum kafir dengan segenap kemampuan kalian dan dengan pasukan berkuda… (QS. al-Anfaal, 8:59-60)

Dalam ayat ini Allah Ta’ala menjelaskan bahwa Dia meliputi segala kekuasaannya. Mereka tidak dapat lolos dari-Nya. Namun demikian Allah memerintahkan kita— meskipun ia Maha kuasa—agar melaksanakan i’dadul quwwah dalam berbagai bentuknya dan agar kita bersungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan dalam melaksanakan i’dad ini yang merupakan syarat untuk mendapatkan janji ilahiy untuk memenangkan orang-orang beriman.

Karena dunia ini merupakan tempat ujian dan karena segala urusan di dunia ini berjalan sesuai dengan hukum sebab-musabbab. Allah menguji orang beriman dengan orang kafir untuk membuktikan kejujuran imannya, apakah dia akan memerangi orang kafir tersebut dan mengadakan persiapan untuk memeranginya sesuai dengan perintah Allah atau tidak? Dan Allah menguji orang kafir dengan orang beriman, apakah dia akan menyambut dakwah untuk beriman atau dia menolak sehingga memeranginya? Tentang ujian kedua belah pihak ini Allah Ta’ala berfirman,

Artinya,…Begitulah ketetapan Allah. Sekiranya Allah menghendaki orang-orang mukmin menang, niscaya mereka dimenang­kan tanpa perang. Akan tetapi Allah ingin menguji sebagian orang mukmin dengan peperangan melawan orang kafir… (QS. Muhammad, 47:4)

Dan diantara cakupan i’dad maddiy adalah menyatukan barisan kaum muslimin untuk menghadapi musuh mereka. Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah.” (QS. al-Anfaal, 8:46)

Allah dalam ayat ini menjadikan pertikaian antara kaum muslimin itu merupakan penyebab kegagalan, bahkan merupakan penyebab kegagalan yang paling besar. Hal itu dinyatakan Allah melalui nash al-Qur’an, sebagaimana Allah menjadikan kemenangan itu sebagai buah dari sikap kaum muslimin yang saling memberikan wala’-nya antara satu dengan yang lainnya dalam firman-Nya,

Artinya, “Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (QS. al Maa-idah, 5:56)

Dan tidak diragukan lagi bahwa i’dad maddiy itu merupakan cabang iman karena ia merupakan salah satu bentuk sambutan terhadap perintah Allah Ta’ala dalam ayat,

Artinya, “Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka dengan segala kekuatan semampu kalian.” (QS. al-Anfal, 8:60)

Namun permasalahan ini akan kami bahas secara tersendiri karena pentingnya masalah ini. Dengan demikian hubungan i’dad maddiy dengan i’dad imaniy adalah hubungan permasalahan khusus dengan permasalahan umum.

Prinsip Keempat:

Sesungguhnya tidak terealisasinya janji qodariy yang berupa pertolongan Allah untuk orang-orang yang beriman ini menunjukkan tidak terpenuhinya syarat-syaratnya.

Yaitu karena hamba tersebut kurang maksimal dalam melaksanakan dua bentuk i’dad tersebut yaitu i’dad imaniy dan i’dad maddiy atau salah satu diantara keduanya.

Dan tidak terealisasinya janji ini artinya adalah orang-orang kafir menang atas kaum muslimin dan negaranya dikuasai oleh orang-orang kafir. Semua ini disebabkan oleh lemahnya iman dan disebabkan maksiat serta dosa. Allah SWT berfirman,

Artinya, “Apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. an-Nisaa’, 4:79)

Dan Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. asy-Syuura, 42:30)

Lalu Allah SWT berfirman,

Artinya, “Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, pada diri mereka sendiri.” (QS. al-Anfaal, 8:53)

Ibnu Katsir berkata, “Allah memberitahukan tentang kesempurnaan keadilan-Nya dalam hukum-Nya dengan (menjelaskan) bahwa Ia tidak akan merubah sebuah nikmat yang Ia anugerahkan kepada seseorang kecuali jika dia melakukan dosa.” Dan Allah SWT berfirman,

Artinya, “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zhalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat zhalim kepada diri mereka sendiri.” (QS. Yunus, 10: 44)

Sunnah qodariyah ini tidak pilih kasih kepada seorangpun, meskipun terhadap orang yang paling baik sekalipun. Diantara contohnya adalah kekalahan, luka-luka dan pembunuhan yang menimpa para sahabat ketika perang Uhud yang diakibatkan oleh maksiat sebagian dari mereka terhadap perintah Nabi saw. Dari peristiwa ini dapat dipahami bahwa kemaksiatan yang dilakukan oleh sebagian orang dalam sebuah amal jama’iy akan membahayakan semua anggota. Allah SWT berfirman tentang apa yang menimpa para sahabat pada perang Uhud;

Artinya, “Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata, “Dari mana datangnya (kekalahan) ini” Katakanlah,“Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali ‘Imran, 3:165)

Maka sesungguhnya berkuasanya musuh terhadap kaum muslimin itu merupakan ‘uqubah qodariyah (hukuman secara taqdir) terhadap kaum muslimin lantaran kemaksiatan yang mereka lakukan. Ini kaitannya dengan musuh yang berasal dari daerah setempat, dan begitu pula kaitannya dengan musuh yang asing, sebagaimana firman Allah SWT,

Artinya, “Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran (Rabb) Yang Maha Pemurah (al-Qur’an), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (QS. az-Zukhruf, 43:36)

Maka seorang hamba itu dengan kemaksiatan yang ia lakukan ia telah membuka peluang kepada syetan yang mengakibatkan dia kalah dalam menghadapi musuhnya dari kalangan manusia, sebagaimana firman Allah SWT,

Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang berpaling diantaramu pada hari bertemu dua pasukan itu, hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau).” (QS. Ali ‘Imran, 3:155)

Dengan kata lain dapat kita katakan bahwa sesungguhnya penyebab kekalahan kaum muslimin itu adalah penyebab intern (yang berasal dari diri mereka sendiri). Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Tsauban Ra,”Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda,

إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِيَ الأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ الأَحْمَرَ وَالأَبْيَضَ وَإِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي لأُمَّتِي أَنْ لاَ يُهْلِكَهَا بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لاَ يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ فَيَسْتَبِيحَ بَيْضَتَهُمْ وَإِنَّ رَبِّي قَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لاَ يُرَدُّ وَإِنِّي أَعْطَيْتُكَ لأُمَّتِكَ أَنْ لاَ أُهْلِكَهُمْ بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لاَ أُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ يَسْتَبِيحُ بَيْضَتَهُمْ وَلَوْ اجْتَمَعَ عَلَيْهِمْ مَنْ بِأَقْطَارِهَا أَوْ قَالَ مَنْ بَيْنَ أَقْطَارِهَا حَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يُهْلِكُ بَعْضًا وَيَسْبِي بَعْضُهُمْ بَعْضًا

Artinya, “Sesungguhnya Allah menciutkan bumi untukku sehingga aku dapat melihat dari belahan timur sampai barat, dan sesungguhnya kekuasaan umatku akan meliputi semua yang diciutkan kepadaku. Dan aku diberi dua harta pusaka, merah dan putih. Dan aku memohon kepada Rabbku agar umatku tidak dimusnahkan dengan lantaran paceklik yang menyeluruh dan agar mereka tidak dikuasai oleh musuh dari golongan selain mereka sehingga mereka menjarah wilayah mereka. Dan sesungguhnya Rabbku mengatakan kepadaku; Wahai Muhammad sesungguhnya Aku telah menetapkan suatu ketetapan yang tidak bisa ditolak, dan Aku telah berikan kepada umatmu yaitu Aku tidak akan memusnahkan mereka dengan lantaran paceklik yang meluas dan Aku tidak akan menguasakan musuh yang berasal dari luar golongan mereka terhadap mereka yang akan menjarah wilayah mereka meskipun semua bangsa dari berbagai penjuru dunia berkumpul mengeroyok mereka, sampai umatmu sebagiannya menghancurkan dan menawan sebagian yang lainnya.”

Hadits ini menerangkan bahwa musuh yang kafir (dari luar golongan mereka) tidak akan dapat menguasai kaum muslimin kecuali jika mereka telah melakukan kerusakan sampai pada batas-batas tertentu. Hadits ini merupakan nash yang nyata yang menunjukkan bahwa sebenarnya sebab kekalahan kaum muslimin itu adalah intern (sebab yang berasal dari diri mereka sendiri).

Dari sini dapat kita fahami kesalahan orang yang mengatakan bahwa kekalahan dan kelemahan kaum muslimin itu disebabkan oleh makar dan konspirasi orang-orang kafir. Sebagaimana pendapat beberapa penulis yang menggambarkan kehebatan orang-orang Yahudi dan konspirasi syetan mereka dan menganggap semua kerusakan itu terpulang kepada mereka. Padahal sebenarnya hakekat yang harus difahami setiap muslim adalah sesungguhnya segala musibah yang menimpa kaum muslimin itu yang paling bertanggung-jawab adalah kaum muslimin itu sendiri, berdasarkan firman Allah SWT,

Artinya, “Apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. an-Nisaa’, 4:79)

Dan karena Allah telah memberitakan kepada kita sesungguhnya makar orang-orang kafir itu lemah dihadapan orang-orang yang beriman yang sempurna imannya, Allah SWT berfirman,

Artinya, “Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat mudharat kepada kamu, selain dari adzaa (gangguan-gangguan celaan) saja, dan jika mereka berperang dengan kamu, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah). Kemudian mereka tidak mendapat pertolongan.” (QS. Ali ‘Imran, 3:111)

Yang dimaksud dengan adzaa (gangguan) adalah bahaya yang ringan. Hal ini dijelaskan dengan dikecualikannya dari bahaya secara umum. Kemudian kemenangan akhir itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa, dan Allah SWT berfirman,

Artinya, “Sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu-daya syaitan itu adalah lemah.” (QS. an-Nisaa’, 4:76)

Ayat ini merupakan nash yang menetapkan atas lemahnya konspirasi dan kekuasaan mereka. Dan Allah SWT berfirman,

Artinya, “Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada mempunyai pelindung.” (QS. Muhammad, 47:11)

Dengan demikian maka kekalahan kaum muslimin itu pada awalnya berasal dari diri mereka sendiri sebelum berasal dari musuh mereka. Dan kaum muslimin dengan kemaksiatan mereka telah membukakan peluang kepada musuh mereka untuk berkuasa. Prinsip yang keempat ini hendaknya dijadikan tolok-ukur untuk introspeksi oleh setiap individu, dan oleh setiap perkumpulan Islam. Dan hendaknya mereka mengembalikan semua permasalahan mereka atas dasar bahwa segala apa yang menimpa mereka itu merupakan akibat dari dosa mereka. Introspeksi ini wajib dilakukan berdasarkan firman Allah SWT,

 Artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. ar-Ruum, 30:41)

Dan juga berdasarkan firman Allah SWT,

Artinya, “Dan sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat); mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. as-Sajdah, 32:21)

Perhatikanlah perkataan para pengikut Nabi terdahulu, agar engkau memahami bahwa prinsip ini merupakan ketetapan pada seluruh syari’at, karena mereka ketika terkena musibah di jalan Allah mereka memahami bahwa musibah itu akibat dosa-dosa mereka. Maka mereka bersegera untuk istighfar dan taubat. Allah SWT berfirman,

Artinya, “Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertaqwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. Tidak ada do’a mereka selain ucapan: “Ya Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-berlebihan dalam urusan kami, dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (QS. Ali ‘Imran, 3:146-147)

Dan itulah yang dilakukan oleh ashhaabul jannah (para pemilik kebun yang dihancurkan kebun mereka). Ketika kebun mereka hancur mereka mengerti bahwa hal itu akibat dari dosa-dosa mereka, maka mereka bertaubat. Allah SWT berfirman,

Artinya, “Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka, “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Rabbmu)” Mereka mengucapkan, “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zhalim.” Lalu sebagian mereka menghadapi sebagian yang lain seraya cela-mencela. Mereka berkata, “Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampui batas.” Mudah-mudahan Rabb kita memberi ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Rabb kita.” (QS. al-Qalam, 68:28-32)

Prinsip Kelima:

Jika janji ini tidak terealisasi maka seseorang tidak akan berhak mendapatkannya kecuali jika dia merubah keadaannya untuk menyempurnakan syarat-syarat untuk mendapatkan janji ini.

Allah SWT berfirman,

 Artinya, “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d,13:11)

Ini merupakan sunnah qodariyah yang tidak akan pernah berubah. Hal ini menuntut seorang hamba harus segera memperbaiki dirinya supaya Allah mengentaskannya dari bencana, kemudian menggantikannya dengan kenikmatan. Apabila dia tetap saja bermaksiat kemudian dia berharap bencana itu sirna maka harapannya itu tidak akan pernah terwujud. Kalau pada prinsip yang keempat diterangkan bahwa penyebab utama kegagalan kaum muslimin adalah berasal dari dirinya sendiri, maka prinsip yang kelima ini menjelaskan bahwa untuk merubah kegagalan ini juga harus dimulai dari dirinya sendiri.

“Sehingga mereka merubah apa yang ada pada diri mereka.”

Lima prinsip tentang kemenangan dan kekalahan ini seharusnya tidak dilupakan oleh kaum muslimin khususnya para ‘amilin (para pejuang) di medan dakwah dan jihad.

Imam Ibnul Qayyim menjelaskan prinsip ini secara panjang lebar—meskipun beliau tidak menyatakan secara tegas—dalam kitabnya al-Jawaab al-Kafiy Liman Sa’ala ‘an ad-Dawaa’ asy-Syaafiy, beliau dalam kitab tersebut menjelaskan dampak yang ditimbulkan oleh dosa terhadap individu dan bangsa. Dan dalam kitabnya yang berjudul Ighotsatu al-Lahfaan Min Mashooyidi asy-Syaithon beliau meletakkan beberapa pasal yang bagus. Pasal-pasal tersebut menerangkan syarat-syarat terealisasinya sunnah qodariyah supaya kaum muslimin mendapatkan kemenangan dan kenapa kemenangan itu tidak didapatkan dan apa hikmah dibalik itu semua? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga membahas dalam kitabnya yang berjudul al-Hasanah wa as-Sayyi’ah. Di sana beliau menjelaskan permasalahan ini di sela-sela beliau menafsirkan firman Allah SWT,

Artinya, “Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.” (QS. an-Nisaa’, 4:79)

Dan saya serukan kepada setiap muslim khususnya para ‘amilin (pejuang) untuk Islam agar membaca dan merenungkan kitab-kitab tersebut. Karena kitab-kitab tersebut menjelaskan prinsip-prinsip yang telah saya sebutkan di atas yang mana setiap muslim harus mengetahui dan mengamalkannya.

Dalam menjelaskan persoalan diatas, Ibnul Qayyim mengatakan, “Sesungguhnya Allah SWT menjamin akan menolong dien-Nya, golongan-Nya dan para wali-Nya hanyalah untuk orang-orang yang melaksanakan dien-Nya baik secara ilmu maupun secara amal. Dan Allah SAW tidak menjamin akan menolong kebatilan meskipun pelakunya berkeyakinan bahwa dia berhak untuk mendapatkan pertolongan Allah. Begitu pula dengan al-‘izzah (kemuliaan) dan al-‘uluw (ketinggian derajat) sesungguhnya keduanya hanya dapat diraih oleh orang yang beriman sesuai dengan ajaran yang diajarkan para Rasul yang diutus oleh Allah dan kitab yang diturunkanNya, yang mencakup ilmu, amal dan haal (kondisi). Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran, 3:139)

Maka seorang itu mendapatkan ketinggian sesuai dengan imannya. Allah Ta’ala berfirman,

 Artinya, “Dan kemuliaan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin.” (QS. al-Munafiquun, 63 8)

Maka seorang hamba itu mendapatkan jatah izzah sesuai dengan kadar iman yang ada padanya. Dan apabila ia tidak mendapatkan jatah al-‘uluw dan al-‘izzah maka itu disebabkan oleh imannya yang kurang, yang mencakup ilmu dan amal, lahir dan batin.

Dan begitu pula pembelaan Allah terhadap seorang hamba itu diberikan sesuai dengan imannya. Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. al-Hajj, 22:38)

Apabila pembelaan itu melemah maka hal itu disebabkan oleh berkurangnya imannya.

Dan begitu pula al-kifayah (mencukupi kebutuhan) dan al-hasbu (jaminan) yang diberikan Allah itu sesuai dengan kadar iman yang ada padanya. Allah Ta’ala berfirman,

 Artinya, “Hai Nabi, cukuplah Allah menjadi pelindung bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu.” (QS. al-Anfaal, 8:64)

Yang dimaksud dengan sebagai hasbu bagimu dan bagi para pengikutmu adalah sebagai yang mencukupi kebutuhan-mu dan mencukupi kebutuhan mereka. Dengan demikian maka jaminan yang diberikan Allah itu sesuai dengan kadar mereka dalam mengikuti dan mentaati Rasul-Nya, dan apabila imannya berkurang, berkurang pula jaminan-Nya.

Dan menurut ahlussunnah wal jama’ah, iman itu bertambah dan berkurang.

Begitu pula al-walaayah (pertolongan, perlindungan) yang diberikan Allah Ta’ala kepada seorang hamba itu sesuai dengan keimanan padanya. Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Dan Allah adalah Wali semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran, 3:68)

Dan Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Allah Wali orang-orang yang beriman.” (QS. al-Baqarah, 2:257)

Begitu pula al-ma’iyyah al-khoshoh (kebersamaan Allah yang berupa bantuan dan pembelaan) hanyalah diberikan kepada orang yang beriman. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

 Artinya, “Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang beriman.” (QS. al-Anfaal, 8:19)

Apabila iman itu berkurang dan melemah maka jatah seorang hamba yang berupa al-walaayah dan al-ma’iyyah al-khoshoh dari Allah sesuai dengan kadar iman padanya. Begitu pula an-nashru (pertolongan) dan at-ta’yiidu (bantuan) yang sempurna itu hanya diberikan kepada orang yang sempurna imannya. Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman pada kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (QS. al-Mu’min, 40:51)

Dan Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang.” (QS. ash-Shaff, 61:14)

Maka barangsiapa yang berkurang imannya, akan berkurang pula jatah dia dari an-nashru (pertolongan) dan at-ta’yid (bantuan). Oleh karena itu seorang hamba itu tertimpa musibah pada diri atau hartanya atau berkuasanya musuh atas dirinya itu disebabkan oleh maksiat yang dia lakukan, baik karena meninggalkan kewajiban atau melakukan perbuatan yang diharamkan.

Dengan demikian hilanglah kerancuan yang dikatakan oleh banyak orang tentang firman Allah Ta’ala,

Artinya, “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. an-Nisaa’, 4:141)

Banyak orang yang mengatakan bahwa maksud ayat ini adalah Allah tidak akan membukakan peluang bagi orang kafir untuk mengalahkan kaum muslimin dari sisi hujjah.

Dan yang benar adalah; Sebenarnya ayat ini sama dengan ayat-ayat lain yang senada dengan ayat ini. Bahwa yang ditutup peluangnya itu adalah bagi orang-orang yang sempurna imannya. Apabila iman itu melemah maka musuh mereka mendapatkan peluang untuk mengalahkan mereka sesuai dengan kadar berkurangnya iman mereka. Maka mereka telah membuka jalan untuk musuh-musuh mereka untuk menguasai diri mereka karena mereka meninggalkan ketaatan kepada Allah. Maka sebenarnya seorang yang beriman itu adalah mulia, menang, dibantu, diberi pertolongan, dicukupi kebutuhannya dan dibela di mana saja dia berada, meskipun orang seluruh dunia berkumpul untuk mencelakakannya, jika ia melaksanakan iman dengan sebenar-benarnya, dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya, baik yang lahir maupun yang batin. Sesungguhnya Allah Ta’ala telah berfirman kepada orang-orang beriman,

Artinya, “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran, 3:139)

Dan Allah Ta’ala berfirman,

 Artinya, “Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas dan Allah-(pun) beserta kamu dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi (pahala) amal-amalmu.” (QS. Muhammad, 47:35)

Maka sesungguhnya jaminan ini hanyalah diberikan berdasarkan keimanan dan amalan mereka yang mana keimanan dan amalan mereka itu termasuk tentara Allah yang karenanya Allah menjaga mereka dan amalan itu tidak Allah tentara-tentara yang berupa iman dan amal itu tidak Allah pisahkan dari mereka sehingga Allah terlantarkan mereka sebagaimana tentara-tentara yang berupa iman dan amal itu Allah jauhkan dari orang-orang kafir dan munafik karena memang bukan milik mereka, dan amalan-amalan mereka tidak sesuai dengan perintahNya.

Dan Ibnul Qayyim mengatakan dalam kitabnya yang berjudul al-Jawaab al-Kafiy tentang hukuman-hukuman qodariyah yang diakibatkan dosa; “Diantara hukumannya adalah Allah mencabut dari hati manusia rasa segan kepadanya, ia menjadi remeh dihadapan mereka dan merekapun meremehkan dia, sebagaimana dia meremehkan perintah Allah. Maka kecintaan manusia kepada seseorang itu sesuai dengan kecintaan orang tersebut kepada Allah, dan takutnya manusia kepada seorang hamba itu sesuai dengan takutnya hamba tersebut kepada Allah, dan manusia itu mengagungkan seorang hamba itu sesuai dengan pengagungan hamba tersebut terhadap hurumat (hal-hal yang disucikan) Allah. Bagaimana seseorang mengharapkan untuk tidak dilecehkan kehormatan dirinya sedangkan dia melecehkan hurumat Allah? Bagaimana Allah tidak jadikan manusia meremehkan dirinya sedangkan dia meremehkan hak Allah? bagaimana manusia tidak meremehkannya sedangkan dia meremehkan kemaksiatan?”

Allah telah mengisyaratkan hal ini dalam kitab-Nya ketika menyebutkan hukuman dari dosa-dosa. Dan sesungguhnya Allah membalikkan dosa-dosa tersebut kepada para pelakunya. Dan Allah tutup hati mereka. Maka Allah mengunci hati mereka dengan dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya Allah melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan Allah. Dan Allah menghinakan mereka sebagaimana mereka menghinakan dienNya. Dan menelantarkan mereka sebagaimana mereka menelantarkan perintah-Nya. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman dalam ayat yang menyebutkan bahwa semua makhluk itu bersujud kepada-Nya,

 Artinya, “Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorangpun yang memuliakannya.” (QS. al-Hajj, 22:18)

Ketika mereka meremehkan sujud kepada Allah dan mereka tidak mau melakukannya, Allah hinakan mereka, sehingga tidak ada orang yang memuliakannya setelah Allah menghinakannya. Dan siapakah yang akan memuliakan orang yang Allah hinakan? Atau siapakah yang akan menghinakan orang yang Allah muliakan?

Dan beliau mengatakan di tempat yang lain, “Diantara hukuman dosa-dosa adalah sesungguhnya dosa-dosa itu memusnahkan kenikmatan kemudian menggantikannya dengan bencana. Sehingga tidak ada satu kenikmatan yang hilang dari seorang hamba atau datangnya bencana padanya kecuali disebabkan dosa yang ia kerjakan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib, ‘Tidaklah bencana itu turun kecuali disebabkan oleh dosa dan tidak akan diangkat (musibah tersebut) kecuali dengan taubat.” Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. asy-Syuura, 42:30)

Allah Ta’ala juga berfirman,

Artinya, “Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, pada diri mereka sendiri.” (QS. al-Anfaal, 8:53)

Dalam ayat-ayat tersebut Allah Ta’ala memberitahukan bahwasanya Allah tidak merubah kenikmatan yang telah Allah berikan kepada seseorang sehingga orang itu sendiri yang merubahnya. Ia merubah ketaatannya kepada Allah dengan kemaksiatan, ia merubah dengan kekafiran dan dia merubah faktor-faktor yang menyebabkan Allah ridho dengan dengan faktor-faktor yang menyebabkan kemurkaan-Nya. Sebagai balasan yang sesuai dengan perbuatannya. Dan Rabb-mu sama sekali tidaklah berbuat dzalim kepada hambanya. Dan apabila dia mengubah kemaksiatannya dengan ketaatan, Allah akan merubah hukuman dengan kesejahteraan dan merubah kehinaan dengan kemuliaan. Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. ar-Ra’d, 13:11)

Saya katakan, nukilan-nukilan dari Ibnul Qayyim ini menjelaskan tentang lima prinsip yang telah saya sebutkan di atas dengan penjelasan yang gamblang. Dan setelah menjelaskan lima prinsip ini kita bertanya; Dimanakah posisi kita saat ini?

——–

•  Jumlah kita lebih dari satu milyar, sedangkan negeri kaum muslimin merupakan negara yang kaya dengan kekayaan alam yang terbentang dari timur sampai barat dan mayoritas berada di tempat-tempat yang strategis di berbagai lintasan laut dan selat. Lalu bagaimana keadaan mereka yang berjumlah satu milyar itu? Dimanakah pusat wilayah mereka dan apa peran mereka di dunia ini?

•  Dan bagaimana sebuah bangsa yang tidak lebih dari dua juta dapat berkuasa. Ia menebar kehinaan, kemurkaan dan laknat dalam hitungan yang besar, yaitu bangsa Yahudi. Bagaimana bangsa ini bisa menguasai seratus juta muslim Arab? Bagaimana bangsa itu bisa mewujudkan sebuah negara di jantung negeri kaum muslimin—saya tidak katakan negeri Islam—yang sebelumnya mereka tidak mempunyai satu negeripun?

•  Padahal kita membaca dalam kitabullah:

Artinya, “Maka perangilah wali-wali syaitan itu, karena sesungguhnya tipu-daya syaitan itu adalah lemah.” (QS. an-Nisaa’, 4:76)

Dan kita juga membaca,

Artinya, “Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat mudharat kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan celaan saja, dan jika mereka berperang dengan kamu, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah). Kemudian me-reka tidak mendapat pertolongan.” (QS. Ali ‘Imran, 3:111)

Dan kita juga membaca,

Artinya, “Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah).” (QS. al-Fath, 48:22)

•  Dan kita melihat kenyataan yang kita hadapi bertentangan dengan hal itu. Orang-orang kafir yang asli maupun para penguasa murtad menimpakan siksaan kepada kaum muslimin. Mereka membunuh kaum laki-laki, menggiring mereka ke dalam sel penjara dan menyiksa mereka. Mereka menawan kaum muslimah dan memperkosa mereka di dalam penjara-penjara thoghut. Ditambah lagi dengan penjarahan dan pengubahan dien, menyebarkan fitnah dan kekejian untuk mencetak generasi yang tidak mempunyai hubungan dengan diennya.

Dan kita melihat media massa dan kegiatan ilmiyah yang Islami dan luas tidak memberikan dampak sedikit-pun pada kondisi kaum muslimin. Inilah yang menyebabkan hilangnya berkah ilmu. Karena ilmu dan media massa ini tidak digunakan untuk mencari keridhoan Allah. Mereka menggunakannya untuk mendapatkan kepemimpinan atau harta atau pekerjaan atau untuk memperkuat kebatilan penguasa dan memperkokoh pasak-pasak orang-orang kafir yang membuat kezaliman di dalam negeri, lalu mereka menyebar kerusakan padanya. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholih dari kalangan ulama’. Dan mereka ini jumlahnya sedikit. Lihatlah pada hari ini betapa banyak buku-buku dan kaset-kaset dan video, koran dan majalah ilmiyah yang diterbitkan dan diberikan secara benar atau secara batil. Banyak diadakan muktamar Islam, perlombaan-perlombaan, universitas-universitas, pondok-pondok pesantren, radio dan buletin. Sangat banyak dan bermacam-macam yang belum pernah terjadi sebelumnya. Lalu apa yang dihasilkan dari semua ini?

Saya disini tidak mau memaparkan kondisi kaum muslimin, karena bahasan masalah ini ada buku-buku khusus yang membahasnya, namun yang saya harapkan disini adalah hendaknya setiap muslim memahami lima prinsip tersebut kaitannya dengan kondisi kita sekarang.

Maka tidak tercapainya kemenangan dan kemuliaan oleh kaum muslimin ini artinya adalah sangat kurangnya iman mereka yang berupa ilmu dan amal. Allah Ta’ala berfirman,

Artinya,…Adalah kewajiban Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman kepada rasul-rasul Kami, dan membinasakan orang-orang kafir. (QS. ar Ruum, 30:47)

Manakah janji itu? Apakah kita mendapatkannya? Dan siapakah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

Artinya, “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih-hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran, 3:139)

Inilah prinsip yang ketiga.

•  Dan semua bencana, perpecahan dan kehinaan yang terjadi pada diri kita ini adalah akibat dari dosa-dosa kita, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

Artinya, “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” (QS. asy-Syuura, 42:30)

Dan berdasarkan firman Allah Ta’ala,

Artinya, “Dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. an-Nisaa’, 4:79)

Dan diantara maksiat tersebut adalah qu’uud ‘anil jihaad (meninggalkan jihad). Lebih buruk lagi adalah orang yang menjadikan dalil-dalil syar’i tersebut sebagai alasan untuk membenarkan sikap mereka yang meninggalkan jihad. Dan ini adalah prinsip yang keempat.

•  Kegagalan kita dalam mendapatkan pertolongan dari Allah ini serta bencana yang menimpa kita saat ini tidak akan hilang dari kita kecuali jika kita mau merubah diri kita sesuai dengan apa yang dicintai dan diridhai Rabb kita, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

Artinya,…Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut nikmat yang diberikan kepada suatu kaum, kecuali kaum itu merusaknya sendiri dengan cara berbuat dosa…” (QS. ar-Ra’d, 13:11)

Dan ini adalah prinsip yang kelima.

Dari pembahasan diatas dapat kita katakan bahwasanya gerakan-gerakan Islam pada hari ini—khususnya yang berjuang untuk mengembalikan daulah Islam—belum memenuhi syarat-syarat untuk meraih kemenangan dan kekuasaan, dengan keragaman dan perbedaan yang sangat bervariasi dalam masalah ini. Ada yang telah memenuhi banyak syarat ada yang sedikit dan ada yang belum memenuhi sama sekali. Allah Ta’ala berfirman,

Artinya, “Sungguh Allah tidak berlaku zhalim sedikit pun kepada manusia. Akan tetapi manusialah yang menzhalimi dirinya sendiri.” (QS. Yunus, 10:44)

 

Penutup

Solusi Dan Sikap Umat Muslim

  1. Setiap muslim-mukmin wajib berpegang-teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah mengikut pemahaman salafus sholih.
  2. Menanamkan dan memperkuat akidah Islam dalam setiap institusi dan lembaga-lembaga Islam.
  3. Mewaspadai segala produk bentuk pemikiran yang bersumber dari ideologi Barat.
  4. Menggugah kesadaran kaum muslimin untuk bersatu padu ke arah terwujudnya ukhuwwah imaniayah.
  5. Membangkitkan fanatisme agama yang positif dan mengelakkan perpecahan dalam segala bentuknya dan menumbuhkan kesadaran untuk membela Islam.

Berdasarkan pemaparan tersebut di atas, maka semakin bertambah jelaslah bahwa kaum kuffar akan selalu melanjutkan makar-makar mereka dalam merobohkan benteng kejayaan Islam. Kewajiban kaum muslimin adalah mendakwahkan Islam kepada setiap manusia lainnya. Ini merupakan target dalam terciptanya kehidupan yang harmoni di dunia dan kehidupan yang nikmat berkekalan di akhirat. Dan dalam pencapaian target tersebut, Allah Ta’ala telah mensyari’atkan beberapa sarana penunjangnya, yaitu dengan dakwah lisan dan berjihad secara qital.

 

Wallahu a‘lam bis showwab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *