Gema penolakan kontes ‘bugil’ se-dunia yang tetap nekat menggelar aksi maksiatnya di Indonesia kian lantang menggelora. Meski kecaman yang datang semakin bertambah jumlahnya, namun para pengusung kesesatan seolah ogah hengkang guna merampungkan gelaran perusak bangsa tersebut. Oleh karena itu, sudah sangat selayaknya umat Islam semakin merapatkan barisan dalam menghalangi tersebarnya kerusakan tersebut. Apalagi para misionaris setan itu juga makin memperlihatkan perlawanannya melalui berbagai cara dan sarana. Semoga Allah Ta’ala menguatkan barikade kaum muslimin dalam beramar ma’ruf-nahi munkar serta melemahkan kaum kuffar dan munafik dalam menebar makar-makar busuknya.
Berikut sekilas wejangan syaikh bin Baaz kepada muslimah serta para penyeru di jalan Allah Ta’ala berkaitan dengan bahayanya pameran aurat;
Segala puji bagi Allah Ta’ala semata, sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wa sallam yang tiada nabi setelahnya, keluarga, dan para sahabatnya.
Amma ba’du.
Tidaklah samar lagi bagi setiap orang yang mempunyai pengetahuan, betapa besar musibah yang telah melanda di berbagai negara disebabkan oleh kebanyakan kaum wanita yang ber-tabarruj (mempertontonkan perhiasan dan kecantikannya kepada orang lain), sufur (menampakkan wajah) dengan tanpa hijab di hadapan kaum pria, dan memperlihatkan perhiasan yang Allah haramkan atas mereka untuk diperlihatkan.
Tidak diragukan lagi, bahwa perbuatan yang demikian itu merupakan kemungkaran yang besar, kemaksiatan yang nyata, dan penyebab utama turunnya adzab dan siksaan. Sebab para wanita yang ber-tabarruj dan menampakkan wajahnya, mengakibatkan munculnya perbuatan yang amat keji (yakni perzinahan), sedikitnya rasa malu (yang dimiliki wanita tersebut), dan kerusakan yang merata di muka bumi. Maka bertakwalah kalian kepada Allah, wahai kaum muslimin! Halangilah kehendak orang-orang yang bodoh! Cegahlah wanita-wanitamu untuk melakukan suatu perbuatan yang diharamkan Allah. Suruhlah mereka agar selalu memakai hijab dan menutup diri mereka (dari lelaki yang bukan mahramnya).
Waspadalah terhadap murka Allah dan siksa-Nya yang amat pedih. Sungguh telah shahih dari nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوْهُ أَوْ شَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابِهِ.
“Sesungguhnya manusia tatkala melihat kemungkaran, namun tidak berusaha untuk mengubahnya, niscaya tidak lama lagi Allah akan meratakan siksaan itu kepada mereka.” (HR. Imam Ahmad)
Dan Allah juga berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia,
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. al-Ma’idah, 5:78-79)
Di dalam Al-Musnad (Musnad Al-Imam Ahmad) dan selainnya diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radliallahu ‘anhu, bahwa nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tatkala membaca ayat ini, maka beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ, وَ لَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ, وَ لَتَأْخُذُنَّ عَلَى يَدِ السَّفِيْهِ وَ لَتَأْطُرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ أَطْرًا, أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللهُ بِقُلُوْبِ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ, ثُمَّ يَلْعَنُكُمْ كَمَا لَعَنَهُمْ.
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian menyuruh orang lain berbuat kebajikan, melarang berbuat kemungkaran, merintangi kehendak orang bodoh, dan mengarahkan (perbuatannya) yang salah kepada yang benar. (Dan jika kalian tidak berbuat yang demikian) Allah akan taburkan benih perselisihan di hati sebagian kalian dengan sebagian lain, kemudian kalian dilaknat sebagaimana mereka (Bani Israil) juga dilaknat.”
Dan telah shahih pula dari Abu Said al-Khudri radliallahu ‘anhu dari nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرُوْهُ بِيَدِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ, وَ ذَالِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Imam Muslim)
Perkara-perkara yang banyak bersangkutan dan berkaitan dengan cara berbusananya wanita-wanita muslim, maka menjadi jelaslah bagi kita bahwa apa yang telah dilakukan sebagian wanita masa kini, seperti ber-tabarruj dengan segala perhiasan yang mereka miliki, menganggap remeh perkara hijab, menampakkan kecantikan dirinya di depan orang lain yang bukan mahramnya, dan keluar ke pasar-pasar dalam keadaan cantik, menarik, dan harum semerbak yang memikat, semua ini merupakan perkara yang bertentangan dengan dalil-dalil syar’i dan apa yang dijalani oleh sholafush sholih.
Perkara ini juga merupakan suatu kemungkaran yang wajib dirubah atau ditanggulangi oleh ulil amri, baik penguasa maupun ulamanya, serta para tokoh masyarakatnya. Hal tersebut tidak boleh didiamkan begitu saja. Bahkan kita semua harus bertindak sesuai dengan kemampuan dan kekuatan kita. Kita harus kerahkan segala apa yang kita miliki, baik sarana maupun prasarana yang dapat mencegah tersebarnya kemungkaran tersebut. Kita juga harus memberikan https://abujibriel.com/wp-content/uploads/2020/11/single-post-featured-image10.jpggan moril kepada kaum wanita agar mau berhijab dan memakai pakaian yang menutup aurat. Dan kita menganjurkan pula kepada mereka untuk memakai pakaian yang sopan dan pantas, serta tidak berdesak-desakan dengan kaum lelaki di pusat keramaian, seperti pasar dan yang sejenisnya.
Diantara perkara kemungkaran yang juga diada-adakan orang sekarang adalah meletakan kursi pelaminan dalam resepsi pernikahan, dimana sang mempelai pria dan wanita duduk disana dengan dipertontonkan kepada laki-laki asing serta perempuan-perempuan yang menampakkan perhiasannya.
Tidak samar lagi bagi orang yang mempunyai fitrah yang suci dan memiliki kecemburuan yang tinggi dalam agama, betapa dahsyatnya kerusakan yang ditimbulkan dalam acara yang demikian itu. Tidak lepas kemungkinan para lelaki asing bebas menyaksikan para wanita penimbul fitnah yang mengumbar syahwat dengan ber-tabarruj dan segala sesuatu yang menyebabkan akibat yang lebih parah lagi.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk mencegah perbuatan yang demikian itu sekaligus memberangusnya dalam rangka membendung faktor-faktor yang menyebabkan fitnah. Selain itu juga dalam rangka menjaga (kehormatan) komunitas wanita dari segala sesuatu yang menyelisihi syari’at Islam yang suci.
Aku nasehatkan kepada semua saudara-saudaraku semuslim, baik di negeri ini (Arab Saudi) maupun di negeri lainnya, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, istiqamah dalam menjalani syari’at-Nya di setiap keadaan. Dan hendaklah mereka waspada terhadap pekara-perkara yang dilarang Allah, menjauhi segala sesuatu yang menyebabkan kejelekan dan kerusakan. Hal ini semata-mata mencari ridha Allah Ta’ala dan menjauhkan diri dari penyebab murka Allah dan hukuman-Nya.
Aku memohon kepada Allah, Dzat yang Mahamulia untuk memberikan anugerah-Nya kepada kita dan kaum muslimin agar senantiasa mengikuti kitab-Nya (Al-Qur’an) yang mulia dan agar selalu berpegang-teguh dengan petunjuk nabi-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kami juga berharap kepada Allah agar menjaga kami dari kesesatan fitnah dan mengekor hawa-nafsu. Memperlihatkan kepada kami bahwa yang haq adalah haq, sehingga kami bisa mengikutinya. Dan menunjukkan kepada kami yang bathil adalah bathil sehingga kami bisa menjauhinya. Sesungguhnya Dialah sebaik-baik penanggung-jawab. Semoga sholawat, salam, dan barakah Allah terlimpahkan kepada hamba dan utusan-Nya, nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, dan para sahabatnya.
Demikianlah peringatan syaikh bin Baaz rahimahullah kepada kita umat muslimin, agar hendaklah kita saling bahu-membahu dalam menunjang perkara-perkara kema’rufan serta menghalangi semua sarana yang berujung kepada ternodanya syari’at Allah. Beliau amat memperhatikan masalah hijab hingga perkara ‘pembudayaan’ pelaminan, bagaimanakah lagi dengan perkara kontes wanita bugil yang juga sudah tidak ada lagi yang tersamar, melainkan kemaksiatan dan kekejian semata. Dengan hidayah-Nya, insyaa Allah akan semakin bertambah kesadaran kaum muslimin akan syari’at-Nya yang haq serta memperjuangkannya hingga datangnya sesuatu yang yaqin. Semoga kita dijadikan muslim yang kuat sebagaimana yang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan bahwa Allah lebih mencintai mu’min yang kuat ketimbang seorang mu’min yang lemah, sehingga kita dapat mengamalkan firman-Nya yang tertera dalam QS. al-Anfaal, 8:60. Allahul musta’an. Semoga bermanfaat.
(Dari kitab Ar-Rasa’il wal Fatawa an-Nisa’iyyah, asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Pustaka Sumayyah)