Memilih Pemimpin Syari’ah

Memilih pemimpin didalam Islam merupakan kewajiban yang di tuntut oleh Syari’ah. Syari’ah menetapkan bahwa pemimpin yang harus dipilih ialah yang memiliki syarat-syarat dan kriteria yang sesuai dengan nash-nash syar’ie (Al Qur’an dan As Sunnah). Seorang Muslim wajib memilih pemimpin yang beriman dengan iman yang benar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan ta’at serta patuh kepada seluruh syari’ah yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Nash yang menerangkan ini banyak, diantaranya firman Allah Swt yang berbunyi:

“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (QS. Al Maidah, 5 : 55).

Jika kaum Muslimin memilih pemimpin yang memenuhi kriteria diatas pasti akan mendapat kemenangan dan pertolongan Allah Swt:

“Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah Itulah yang pasti menang.” (QS. Al Maidah, 5 : 56)

Seandainya belum atau tidak ditemukan pemimpin yang memiliki ciri-ciri ini, maka kaum Muslimin harus berusaha bersungguh-sungguh untuk mewujudkannya, dan harus memelihara diri agar tidak memilih pemimpin sekuler yang kafir, dhalim dan fasik, karena mereka menolak syari’at Allah. Allah berfirman yang berarti :

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Maidah, 5 : 44, 45, 47)

Allah Swt melarang keras memilih pemimpin sesat dan jahat seperti ini. Allah Swt menerangkan:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah, 5 : 51)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil Jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu Jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS. Al Maidah, 5 : 57)

Lebih tegas, larangan itu di tambah dengan ancaman yang keras, yaitu neraka jahannam, kekal mereka didalamnya.

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS. Hud, 11 : 113)

Kaum Muslim mestilah cerdas, agar mereka selamat duniua dan akhirat.

Wallahu’alam bis showab…

15 Responses

  1. Assalamu’alaikum
    Ust, saya mau tanya mengenai hal yg menjadi syhubat bagi saya, yaitu mengenai azab kubur.
    apa meyakini azab kubur itu termasuk aqidah ato furu’ Ust..?

    trus bagaimana dengan ayat2 ini Ust :

    Mereka berkata: “Aduh celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?” Inilah yang dijanjikan Rabb Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul (Nya). (yasin: 52)

    Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa; “mereka tidak berdiam (dalam kubur) melainkan sesaat (saja).” Seperti demikianlah mereka selalu dipalingkan (dari kebenaran) (ar-ruum:55)

    Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari. (an-Nazi’at: 46)

    bagaimana mereka dapat mengatakan hal seperti itu, padahal mereka termasuk orang-orang
    yang di’azab di dalam kubur mereka? Mohon penjelasannya Ust.

    sebelumnya saya juga minta maaf jika pertanyaan saya ini berlainan dengan tulisan ust diatas..

    Wassalamu’alaikum

    1. Ws Wr Wb.Hukum nyontreng pemimpin yang menolak syari’ah Islam adalah haram.Al Qur’an melarang orang beriman memilih pemimpin siapa saja yang menolak syari’ah Islam.Baca QS Al Maidah 5:51 dan 57 serta QS 11:113.Silakan baca ayatnya.

    2. Ws wr wb.Memyakini adanya azab kubur termasuk bagian dari aqidah.termasuk rukun iman yaitu meyakini adanya kehidupan akhirat.Alam barzah (alam kubur ) adalah permulaan kehidupan akhirat. Bacalah QS 23:99-100 menerangkan penderitaan alam kubur,sehingga orang yang baru meninggal itu minta dikembalikan kedunia untuk beramal soleh lagi. Dan Rasulullah saw bersabda:Apabila salah seorang kalian telah selesai membaca tasyahhud,maka berlindunglah dari empat perkara yaitu:Allahumma inni a’uzubika min azabi jahannam,wamin azabil qabri,wamin fitnatil mahya wal mamat,wamin finatil masiehi addajal ,Ya Allah aku berlindung denganmu dari azab siksa jahannam,dario siksa kubur,siksa hidup dan sesudah mati dan dari siksa Al masih addajjal (HR Bukhari).Adapun ayat-ayat yang anda cantumkan ialah menunjukkan dahsyatnya hari berbangkit.

  2. Assalamu’alaikum

    Alhamdulillah, akhirnya saya tercerahkan. terima kasih atas penjelasan Ust.

    Wassalamu’alaikum

  3. Assalamu’alaikum
    Ust, saya dari palembang. ditempat saya kok rasanya susah ya mencari pengajian atau majelis taklim yg ustadnya tidak ikut politik/partai .apa yang harus kami lakukan ustad? sedangkan kami membutuhkan pengajian/majelis taklim? terimakasih

    1. Wa’alaikumussalam ww.Afwan ya sdr Abdullah,agak sibuk sehinbgga tidak langsung dijawab pertanyaannya.Tentang majelis ta’lim yang gurunya orang partai politik,kita harus kritisi.Jika ustaznya adalah seorang yang jujur dalam ilmu (tidak menyimpang dari al Qur’an dan sunnah),maka tidak mengapa mendengar tausiah yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah.Tetapi apabila ustasnya menyimpang dari Al Qur’an dan sunnah,apakah berada dalam partai atau diluar partai maka jauhi dia karena akan menyesatkan dari kebenaran.Adapun ust yang berada dalam partai ,mungkin saja dia belum ada wadah yang benar-benar bersih,dan keberadaannya disana hanyalah untuk berdakwah bukan tujuan cari kursi dan kuasa dan dia tau itu suatu kebatilan maka nialainya berbeda dengan yang beriman kepada demokrasi. Semoga suatu hari dia bertaubat.Mencari nya ialah dengan sering kemasjid solat berjama’ah dan mendengar majelis ta’lim,maka nanti akan diketahui siapa ustaz partai dan non partai.

  4. Syariat Islam Yes, Politik Yes, Partai No…
    menurut Ustadz atas statment tersebut, mhon tanggapan dari Ustadz

    1. Ya statment itu harus satu paket,yaitu jika senang dengan syareat Islam maka harus juga senang dengan partai dan politik yang syar’ie yang benar-benar penegak syari’ah.Karena partai itu hanya dua saja.yaitu partai Allah dan Partai syetan.Partai Allah disebut Hizbullah dan Partai syetan disebut Hizbussyaitahan. Lihat Qur’an surat Al Mujadilah ayat 22.Terus buka ayatnya sekarang.

  5. Ass.Wr.Wb.
    Moho diperkenankan untuk bertanya Ustadz.
    a. Bagaimana mengukur calon pemimpin yang benar-benar akan menegakan Syari’ah apakah hanya cukup dari pernyataan, sikap atau programnya
    b. Bagaimana memilih pemimpin di sebuah negara yang berbentuk kerajaan seperti Arab Saudi ?
    C. Bagaimana cara memilih (teknisnya)pemimpin menurut hukum syar’i?
    D. Sistim negara yang sesuai dengan hukum syar’i itu bagaimana ? (Malaysia kerajaan, Arab Saudi,Kuwait, Qatar kerajaan, Iran Presidensil,Afganistan saat dibawah Taliban parlementer, Afganistan sekarang, presidensil, Pakistan Mulai dulu hingga kini parlementer pdahl mereka semua menyebut menegakan syar’i.
    Demikian, terima kasih. Mohon maaf apabila ada yang kurang sopan pertanyaan saya. Saya adalah keluarga mualaf yang sedang mempelajari Islam.

    1. Wa’alaikumussalam wr wb.Pertanyaan anda sangat baik dan luas sekali.Jika dijawab dengan dalil-dali Qur;an dan Sunnah akan mengambil waktu yang banyak sekali dan penjelasa yang sangat panjang. Secara ringkas saja ,bahwa pemimpin yang disyari’atkan oleh Al Qur’an ialah minimal ciri-cirinya yang terdapat didalam qs Al Maidah 5:55 ;”Sesungguhnya pemimpin kamu ialah:Allah ,Rasul Nya dan orang-orang yang beriman Yang mendirikin solat,mengeluarkan zakat dan mereka tunduk dan patuh kepada Allah (syari’at Allah swt)”Dan dilarang memilih pemimpin yang mempunyai ciri yang terdapat dalam surah Al Maidah 5:51-57. Maafkan agak sibuk shg belum dapat jawab semua.

  6. Assalaamu’alaykum, Ustad Abu, ijinkan sy sumbang jawaban kpd pertanyaan Abdullah. Bro Abdullah, perlu difahami bahwa berpartai dlm demokrasi yg kita kenal, itu artinya bergabung, berkecimpung, mendukung demokrasi tsb, sedangkan demokrasi tsb adalah cara hidup kufur. Kenapa cara hidup kufur? Karena demokrasi yg kita kenal tsb melawan ketentuan Allah, saya beri dua alasan saja, sbb:
    1. Dalam demokrasi, orang memilih orang untuk membuat hukum halal dan haram. Contoh: peserta pemilu mencoblos untuk pilih anggota legislatif yg nantinya mrk membuat undang-undang untuk ditaati org.
    Dalam Islam, hak membuat dan menetapkan hukum halal dan haram hanya milik Allah. Rasulullah SAW sabda bhw mentaati ketentuan halal & haram yg dibuat orang sama dengan menyembah orang tsb, artinya syirik. Demokrasi melembagakan kesyirikan.

    2. Demokrasi yg kita kenal ini menyamakan hak seorang mukmin dg seorang kafir. Contoh: Dlm pemilu, tiap peserta pemilu (kafir atau mukmin) memiliki hak coblos satu suara. Padahal Allaah SWT firmankan bhw tidak sama org mukmin dan orang kafir, baik hidupnya atau matinya. Cara hidup voting dlm demokrasi ini, yg mana pemberi suara adalah kafirin dan mukmin dan mukmin disamakan hak suaranya dg kafirin, akan hasilkan produk dan penegakan hukum, aturan, undang-undang yg tidak memihak kpd Islam, tp memihak kpd pemilik suara terbanyak. Dg turut dlm demokrasi tsb, seolah seorg muslim siap menerima konsekuensi hasil dan produk demokrasi, seolah siap menerima undang2 dan penegakan hukum yg tidak sesuai bahkan bertentangan dg hukum Allah.

    Setelah kita tahu bhw demokrasi itu bertentangan dg Islam, bahkan termasuk ideologi syirik karena di dalamnya dilegalkan kesyirikan yaitu pembuatan hukum oleh selain Allah, maka berkecimpung di dalamnya tentu saja haram, syirik.

    Allaah perintahkan kita berlepas diri dari, bahkan membenci dan memusuhi, pelaku kekafiran (kesyirikan) dan perbuatannya. Silakan baca dlm alQuran surat 60:AlMumtahanah ayat 4. Merujuk kpd ayat al Quran ini, maka anda harus mengingatkan ustad yg berpolitik tadi, dan jika tidak bersedia diingatkan untuk kembali kpd jalan yg benar, anda harus berlepas diri, menunjukkan kebencian dan permusuhan kepadanya, sampai dia kembal kpd iman (dg meninggalkan demokrasi).

    Wassalaamu’alaykum wrwb
    Qsembilan

  7. assalamu alaikum wr wb ust bolehkah ana bertanya sebelum nya ana minta maaf kalau pertanyaan ana kurang berbobot, tapi ana pengen tahu yg sesungguh nya karena dalam perasaan ana merasa bimbang dan ragu, apa kah uang yg ana dapat kan ini haram atau nggak soalnya ana bekerja di pabrik nya orang amerika, tolong ust ana di kasih penjelasan dan pencerahan yg sejelas2x nya biar ana nggak bimmbang dalam mencari rezki,sebelum nya banyak2x terima kasih ust.

    waalaikum salam wr wb

  8. ass wr wb,ustsd abu, saya pendatang baru,hampir 7th saya mengamati berita para ihwan dan para ustad di indonesia,harga diri mereka di injak2 dan kehormatan mereka di tindas di zolimi oleh parah densus yg biadap harga diri mereka tdk ada harganya,di bunuh di siksa hati ini menjerit menangis melihat mereka,apa yang harus kita lakukan untuk membela mereka?tolong jawabanya ustads.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *