Kewajiban Memelihara Ukhuwah Imaniyah dan Ancaman Bagi Orang Yang Suka Mentakfir Sesama Muslimin

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ikhwaani waakhawti fillah Rahimakumullah.

Tadabbur kita hari ini ialah menyoroti tentang ukhuwah Islamiyah sesama Muslim yang semakin pudar.

Ada satu kecenderungan yang kurang sehat diantara sesama kaum Muslimin, yaitu kebiasaan dan kesukaan mengkafirkan (mentakfir) kaum Muslimin yang lain, yaitu kaum Muslimin yang tidak berada dalam satu jamaah atau organisasi yang berbeda manhaj perjuangan, fikrah (pola fikir) atau misi dan visi perjuangan yang mereka usung.

Kebiasaan ini bukan hanya tidak membawa manfaat untuk izzul Islam wal Muslimin, bahkan cenderung menhancurkan dan meluluh latakan sendi-sendi kekuatan dan potensi ukhuwah yang sudah lama mulai dirajut. Sebuah asumsi atau anggapan yang dibangun oleh kelompok ini adalah bahwa orang Islam manapun yang tidak satu manhaj perjuangan atau berbeda misi dan visi dakwah dan perjuangannya adalah bukan saudaranya yang berhak dicintai dan disayangi. Bahkan bila dipandang perlu, kelompok kaum Muslim yang tidak sehaluan dengan kelompoknya berhak untuk mendapat vonis kafir, zalim, munafiq dan fasiq.

Keberanian bertindak tegas dan kasar terhadap sesama Muslim, sampai-sampai tidak segan menghinanya, merendahkannya, tidak mengucapkan dan menjalwab salamnya, mencercanya bahkan memvonisnya kafir bukanlah suatu sikap terpuji dan mulia di sisi syari’ah.

Tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam dalam bermuamalah sesama Muslim sangat indah, santun dan sayang menyangi, tidak didapati prilaku kasar, kaku, saling menghina dan merendahkan kehormatan. Simak kembali sebuah hadits beliau berikut ini:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَخُونُهُ وَلَا يَكْذِبُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ عِرْضُهُ وَمَالُهُ وَدَمُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْتَقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ .

“Orang muslim itu saudara muslim yang lain, tidak mengkhianatinya, tidak membohonginya dan tidak menghinanya. Setiap muslim atas muslim yang lainnya haram; kehormatannya, hartanya dan darahnya. Taqwa itu di sini. Cukuplah kejahatan seseorang bila ia menghina saudaranya yang muslim.” (HR Tirmidzi)

Jika demikian, atas dasar apa kita mencela dan menghina serta mengkafirkan sesama Muslim, sudah tentu ini bukan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam, lalu dari mana datangnya kebiasaan yang tidak mulia dan terpuji ini? Dari ajaran Rasulullah-kah atau tuntutan dan desakan emosi dan nafsu kebencian? Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa salam memberikan peringatan yang sangat keras kepada siapa saja yang suka melatah dan bangga mengkafirkan sesama Muslim.

1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا .

“Apabila ada seseorang yang mengkafirkan saudaranya (seiman-red) maka salah satu dari keduanya akan tertimpa kekufuran.” (HR Muslim)

2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ .

“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya, “hai orang kafir,” maka kata itu akan menimpa salah satunya. Jika benar apa yang diucapkan (berarti orang yang dituduh menjadi kafir); jika tidak, maka tuduhan itu akan menimpa orang yang menuduh.” (HR Muslim)

3. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,

لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلَّا كَفَرَ وَمَنِ ادَّعَى مَا لَيْسَ لَهُ فَلَيْسَ مِنَّا وَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ .

“Tidak ada seorang lelakipun yang mengakui bapak kepada orang yang bukan bapaknya padahal ia tahu (kalau itu bukan bapaknya), kecuali dia telah kufur. Barangsiapa yang mengaku sesuatu yang bukan haknya, berarti dia tidak termasuk golongan kami dan hendaklah ia menempati tempat duduknya dari api neraka. Dan barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan “kafir” atau “musuh Allah” padahal dia tidak kafir, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh.” (HR Bukhari – Muslim)

4. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar RasulullahShallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,

لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ .

“Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kata fasiq, dan menuduhnya dengan kata kafir, kecuali tuduhan itu akan kembali kepada si penuduh jika orang yang tertuduh tidak seperti yang dituduhkan.” (HR Bukhari)

5. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ .

“Mencela sesama Muslim adalah fasik dan memeranginya adalah kafir.” (HR Bukhari)

Dengan hadits-hadits diatas mengajak kepada segenap kaum Muslimin, dalam kalangan dan posisi apapun yang disandangnya ditengah masyarakat, agar waspada dan menahan diri untuk tidak selalu menghina dan merendahkan kehormatan sesama Muslim, karena darah, harta dan kehormatan sesama Muslim adalah haram.

Ingatlah bahwa seseorang itu tidak diutus dan diberi hak khusus untuk menghukum dan menvonis orang Islam sebagai kafir dan sebangsanya, tetapi dia diutus sebagai da’ie ilallah,yaitu mengajak manusia yang masih kafir kepada Allah dan Rasul Nya kepada Islam supaya dia menjadi Muslim.

Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam diutus untuk mengajak Islam orang yang kafir, namun sebagian umatnya sibuk mengkafirkan orang yang sudah menjadi orang Islam, naudzubillah min dzalik…

KEPADA IKHWAN DAN AKHAWAT YANG BERPOTENSI SILAKAN SEBARKAN DATA-DATA INI SELUAS-LUASNYA AGAR YANG LAIN DAPAT MANFAAT DARI PADANYA

Jazaakumullahu khairal jazaa…

Allahu a’lam bisshwab.

One Response

  1. Alhamdulillah, mudah2an ust.abah (Abujibriel) menjadi semakin bijak dalam menyikapi perbedaan mazhab dan pola perjuangan diantara umat..Semoga juga abah bisa mengarahkan anak buahnya atau jamaah pengajiannya agar tidak asal memvonis thogut kepada pemerintahan dan aparat NKRI ini, dan juga tidak sembarangan memvonis asal kafir kepada yg berbeda mazhab, katakanlah syiah misalnya.. Jangan ragu-ragu utk menindak anak buah antum yg melampaui batas. Semoga!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *