Jundullah

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min,diri dan harta mereka dengan memberikan syurga untuk mereka, mereka berperang pada jalan Allah lalu mereka membunuh atau terbunuh(syahid). Itu telah menjadi janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain daripada Allah ? Maka bergembiralah kamu dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu. Dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah:111)

Inilah transaksi mulia yang sangat menguntungkan. Siapa gerangan di antara kita yang tidak ingin mengejar dan mendapatkannya ?

Rasulullah SAW bersabda :
“Berjaga-jaga seharian di jalan Allah, lebih baik pahalanya dari seribu kali amalan lainnya.”

Rasulullah SAW bersabda :
“Berjaga-jaga semalaman di jalan Allah lebih baik daripada pahala shaum sebulan berikut shalat malamnya, maka jika ia mati (dalam keadaan seperti itu) akan terus mengalir amalannya yang telah di perbuat itu, dan akan mengalir terus rezekinya dan akan aman dari fitnah.”

Sebab-sebab pertama untuk berperang
1. Mempertahankan kebenaran ( QS. Al Fath :29)
2. Melawan keangkara-murkaan dan pendurhakaan (QS. Al Anfal :45-47)
3. Mempersiapkan penyabaran dakwah dan melapangkan jalannya (QS. At Taubah:29)

Sikap Patriot Balatentara Muslim
1. Keberanian dan kekuatan di hadapan musuh
2. Selalu mengingat-Nya dan menyerahkan urusan kepada-Nya
3. Wajib taat kepada Allah dan Rasul-Nya
4. Menjauhkan diri dari gemerlapnya dunia dan tidak sombong

Kode Etik Berperang dalam Islam
1. Jangan berkhianat meskipun terhadap orang kafir
2. Harus waspada dan jangan menganggap remeh musuh
3. Bedoa memohon pertolongan Allah
4. Haram membunuh wanita dan anak-anak

“Seorang pakar Eropa bertanya, Bagaimana mungkin kaum Muslimin dapat memenangkan musuh-musuh mereka dari Parsi dan Rum yang jumlahnya banyak, sedangkan kaum muslimin berjumlah sedikit ? Hal itu di sebabkan mereka (kaum Muslimin) itu jujur, bertakwa kepada-Nya, karena itulah di manapun dia berada pasti akan di lindungi-Nya….”

PRAJURIT ISLAM

Syarat-Syarat Seorang Prajurit Muslim
1. Dia harus seorang muslim
2. Harus laki-laki (wanita tidak wajib berperang dan kalaupun ikut berperang, hanya di garis belakang)
3. Ia harus orang yg merdeka (bukan budak), mukallaf dan mempunyai kemampuan
4. Mendapat izin dari kedua orang tua

Karekterisitik Seorang Prajurit dan Keistimewaannya

1. Ketaatan
Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min bila mereka di panggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan :”Kami mendengar dan kami taat.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut
kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya,maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.”
(QS.An Nur : 51-52)

2. Kecermatan dan Kewaspadaan
Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman,bersiap siagalah kamu,dan majulah (ke medan pertempuran) secara berkelompok-kelompok atau majulah bersama-sama.” (QS. An Nisa :71)

Kecermatan dan kewaspadaan ini dilatih Allah SWT kepada kaum Muslimin di dalam shalat Khauf, di dalam QS. An Nisa ayat 102.

3. Kemampuan Dalam Menyusun Strategi
“Sekelompok orang-orang pilihan dari dari tentara yang di kirim oleh imam untuk memerangi musuh-musuhnya atau menakut-nakuti mereka atau membuka tentang keadaan mereka atau maksud lain yang membawa kebaikan bagi kaum Muslimin. Mereka itulah yang di namakan “agen rahasia” karena mereka itu bergerak (melakukan tugasnya) secara rahasia dan sembunyi-sembunyi, biasanya jumlah mereka lima orang dan ada yang mencapai 400 orang.”
(Kitab Al Jihad fiill Islam, oleh Muhammad Sayyid Thontowi)

4. Komitmen dengan Perjuangan
Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman,apabila kamu memerangi pasukan musuh, maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya (dzikir,doa dan tawakkal) agar kamu mendapat kemenangan.” (QS. Al Anfal : 45)

Allah SWT berfirman :
“Hai Nabi kobarkanlah semangat para mu’min itu untuk berperang. Jika terdapat sepuluh orang yang sabar di antara kamu,niscaya mereka akan mampu mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada 100 orang (yang sabar) di antara kamu, mereka akan mengalahkan seribu orang-orang kafir, di sebabkan
orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti.”
(QS. Al Anfal :65)

Slogan dalam Peperangan :
“Adapun kuburan itu sama nilainya dengan kemenangan, maut itu…syahid adanya
dan kemenangan adalah kejayaan dan kemuliaan.”

Wallahu’alam…

Sumber : Kitab “Menjadi Prajurit Muslim” DR. MUHAMMAD IBRAHIM NASHR

6 Responses

  1. Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh
    Allahuakbar..Allahuakbar Allahuakbar
    Ya Allah permudahlah segala urusan para mujahid dan slalu ada dalam lindungan Mu..Ya Allah permudahlah juga jalan ku tuk bergabung dengan para mujahid pembela panji2 Mu…Allahuakbar…

  2. assalamu’alaikum,afwan ustadz,dlm buku Prinsip2 Jihad-Dr.Abdullah Azzam trtulis bhw kwajiban jihad trbagi mjd fardhu ‘ain&fardhu kifayah.Dlm hubungannya dg prmintaan ijin(kpd pmerintah ataupun kpd ortu)–ktika kwajiban jihad tsb mjd fardhu ‘ain (atau kwajiban2 lain yg brsifat fardhu ‘ain)maka dlm mlaksanakannya tdk dbutuhkan izin dr mereka. Prtanyaan ana ustadz, siapakah yg brhak dmintai fatwa ttg hukum fardhu ‘ain atau fardhu kifayahny suatu jihad yg akan dlaksanakan? jazakallah khair.wassalamu’alaikum

    1. Wa’alaikumussalam w.w. Siapakah yang berhak dimintai fatwa ttg hukum jihad fardhu ‘ain dan fardhu kifayah? ya..,jika telah difahami berdasarkan ilmu bahwa jihad sudah fardhu ‘ain,maka datanglah ke salah satu amir jihad yang sudah diketahui dengan ciri-cirinya. Tentunya ini dapat dikenal dengan pemahaman Islamnya secara syumul antara lain dia termasuk ahli ilmu dan ahli jihad. Insya Allah akan dapat penjelasan secara detail. Jazakillahu khairan.

  3. Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh ustadz

    begini stadz, ada yang bertanya, apa hukumnya berjihad bagi ikhwan2 yang di indonesia ini?

    demikian dan jazakallah khoir

    wassalamu’alaikum warahmatullah wabaraktuh

    1. Wa’alaikumussalam ww.Jazzakillah atas kunjungannya ke laman ini,dan afwan baru sekarang bisa jawab tiga pertanyaan yang telah dihantar tgl 15 dan 16 juli o9.Dari petanyaan itu ada dua yang sama,pertama: masalah demokrasi dan penguasa togut dan yang kedua masalah jihad di Indonesia.Adapun masalah demokrasi dan penguasa thaghut ,baca Qs An Nahl 16:36 (Sembahlah Allah saja dan jauhi toghut).Maksud ayat ini ialah Dalam hal aqidah,syari’ah dan akhlaq jauhi dan tentang thoghut itu,jangan ikuti dan bersahabat dengannya karena dia masalah addin (agama).Tapi dalam hal dunia tidak mengapa. Rasulullah saw bersabda:Jika perkara itu adalah urusan agama maka kembalikanlah kepadaku (Rasulullah),tetapi bila dia urusan dunia maka kamu lebih tau tenyang urusan duniamu.Adapun maslah ktp,sim,stnk,paspor,akta kelahiran dsb adalah termasuk masalah dunia maka hal itu tidak mengapa.Adapun tentang jihad,perlu penjelasan panjang dan sekarang sebentar lagi adal kuliah ,insya allah kita lanjutkan.

  4. asalamu alaikum ,,,,,, ana cita cita menjadi seorang penegak syariat islam tetapi ana tidak di restui oleh umi dan abah ana jd gmn solusinya ustad ni syawali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *